Kejatisu: Pancasila Dasar Landasan Agar Terhindar Dari Paham Radikalisme

- Penulis

Kamis, 1 April 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum di SMAN 21 Medan, Jalan Selambo, Kamis (1/4/2021).

Penyuluhan hukum itu diikuti 21 siswa-siswi sekolah.Pemateri Juliana PC Sinaga dan moderator Ghufran Tanjung mengingatkan 21 siswa-siswi sekolah paling bungsu ini agar tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita bohong (hoaks) terkait apa pun, termasuk paham radikalisme yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Gunakanlah waktumu dengan hal-hal yang positif, Pancasila sebagai dasar negara jadi landasan kita agar terhindar dari paham radikal dan hal-hal negatif lainnya. Lima sila dalam Pancasila telah mengajarkan kita untuk selalu menghargai sesama, musyawarah untuk mufakat dan memiliki rasa keadilan,” kata Juliana.

BACA JUGA:  Kejatisu Merespon Laporan DPD AKRINDO Kepulauan Nias

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menjelaskan UU ITE dan pasal-pasal yang bisa menjerat pelaku penyebar berita bohong.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA N 21 Medan, Sunariyo SPd menyampaikan bahwa sekolah paling bungsu tersebut pada awalnya menumpang di SMA 14 Medan.

Kemudian sejak tahun 2004, SMA N 21 Medan sudah banyak meluluskan siswa dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri.

“Penyuluhan hukum ini menjadi kesempatan bagi siswa-siswi untuk mendapatkan pengetahuan tentang hukum. Kalau ada pertanyaan seputar masalah hukum tanyakan kepada narasumber,” kata Sunariyo.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah berkesinambungan dari Kejaksaan RI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kajari Penyuluhan Hukum Siswa SMA se-Kabupaten Samosir

“Kita ingin mengenalkan apa itu Kejaksaan, apa tugasnya dan mengenalkan hukum agar siswa sejak dini mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sumanggar Siagian memberikan bantuan masker dan hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMA N 21 Medan Sunariyo.

Sebaliknya pihak sekolah memberikan cenderamata berupa plakat kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Berita Terbaru