Pancur Batu- Mediadelegasi: Tim Anti Bandit Polsek Pancur Batu berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian harta benda tetangganya Nofryana (42) warga Jalan Jamin Ginting, Dusun 2, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/4/2021) pukul 09.00 WIB.
Keterangan diperoleh, atas kejadian itu korban kehilangan uang sebesar Rp400 ribu dan perhiasan emas yang ditaksir kerugian mencapai Rp3.400.000. kejadian yang dialaminya dilaporkan ke Mapolsek Pancur Batu.
“Tersangka BT kami tangkap setelah korban melapor dan menceritakan kejadian itu pada kami. Saat itu anak korban hendak menutup pintu rumahnya hendak beristirahat. Kemudian pada hari Sabtu dini hari anak korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara gaduh, lalu anak korban mengecek pintu belakang, saat itu muncul pelaku yang langsung mencekik leher anak korban dan mengancam akan membunuhnya,”ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu.
Anak korban mengenali pelaku yang merupakan tetangga korban. “Kemudian kita tangkap tersangka dan kita bawa ke Polsek Pancur Batu,” ucap Iptu Amir Sitepu. D|Mdn.Ummi






