Polsek Medan Area Ungkap Kepemilikan Senpi Bodong

Sabtu, 1 Mei 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi : Polsek Medan Area berhasil mengungkap kepemilikan senjata api, Sabtu(24/4/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Pengungkapan itu berawal personel unit Reskrim yang dipimpin oleh Panit II Iptu Surya Prayitna  SH mendapatkan informasi seorang pria berinisial S warga jalan Tempuling Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung memiliki Senjata api rakitan jenis valor  B 6.1.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam rumah pemilik senpi rakitan tersebut.

Polisi menemukan satu pucuk senpi rakitan di lantai ruang tamu dan sejumlah peralatan obeng. Selain senpi, petugas juga menemukan dua butir peluru kecil (CIS), dua buah obeng, 2 buah besi per kecil, baut cacing, enam besi ukuran mini, baut san perkakas senpi.

BACA JUGA:  Satlantas Polrestabes Medan Amankan 3 Sopir Angkutan Umum Positif Narkoba

Dalam gelar perkara, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH mengatakan bahwa senpi yang dimiliki oleh tersangka didapatnya dari pembongkaran asrama milik TNI Glugur Hong di Kecamatan Medan Timur.

Tersangka mengakui kepada petugas bahwa,senjata api rakitan tersebut belum pernah digunakan dan hanya disimpan tersangka tanpa dilaporkan kepada pihak berwajib.

Dalam hal ini tersangka mengakui kesalahannya,memiliki senjata api rakitan yang bukan miliknya.Dengan demikian tersangka dapat dikenakan UU Darurat yang berlaku di Republik Indonesia. D | Med-Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB