Muhtadin Minta Polrestabes Medan Segera Proses Pengaduannya

- Penulis

Kamis, 6 Mei 2021 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Seorang pria bernama Muhtadin (24), korban pelemparan batu meminta agar pihak Polrestabes Medan menindak lanjuti laporannya.

Laporan kasus pelemparan batu tersebut sudah dilaporkannya ke Mapolrestabes Medan yang tertuang dalam Nomor : STLP/874/IV/YAN/:2.5/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Muhtadin yang dikonfirmasi wartawan lewat telpon selulernya, Rabu (5/5/2021) mengatakan, dirinya menjadi korban pelemparan batu oleh pelaku pada saat akan mengurus SKCK di Mapolsek Percut Sei Tuan, pada Rabu (21/4/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kaki dan terpaksa dilarikan ke tukang kusuk.

“Setelah tiga hari istirahat, akhirnya saya melaporkan peristiwa yang menimpah saya ke Mapolrestabes Medan”, ujar Muhtadin.

BACA JUGA:  Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu

Muhtadin menejelaskan, Kejadian bermula, ketika akan pulang dari Mapolsek Percut Sei Tuan, tepatnya di depan pintu gerbang. Tiba-tiba datang seorang wanita sambil membawa batu bata dan melemparkan ke arah korban.

“Saya mau pulang bang, tiba-tiba di  lempar batu sama ibu itu”, ungkapnya.

Muhtadin menambahkan, ia sempat memohon kepada ibu tersebut agar tidak melempar dirinya. Tetapi sang ibu tidak menghiraukanya, bahkan semakin mengamuk  sambil mengayunkan batu beberapa kali.

Terkait laporannya ke Mapolrestabes Medan, korban Muhtadin mengaku pihak penyidik sudah mengarahkannya membuat visum dan memeriksa saksi-saksi.

“Saksi-saksi sudah diperiksa, begitu juga visum, jadi saya berharap pihak Polrestabes Medan segera menindak lanjuti kasus yang saya laporkan ini”, harap Muhtadin.

BACA JUGA:  Sekolah Lima Hari Diklaim Bisa Menekan Keterlibatan Siswa dalam Aktivitas yang Melanggar Hukum

Terpisah, Praktisi Hukum Jonson David Sibarani SH ketika dimintai tanggapannya mengatakan, kalau sudah terbitkan Laporan Pengaduan, pihak kepolisian hendaknya memprosesnya.

“Jikalau terbukti bersalah, ya tindak. Lanjutkan sampai pengiriman berkas ke jaksa”, tegasnya.

“Namun kalau memang tidak terbukti, jangan lama-lama, langsung aja terbitkan SP3, supaya ada kepastian hukum. Itu perkara sepele kok, tidak perlu pembuktian yang rumit,” katanya. D|Mdn.Neng

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru

Penyerahan Bantuan Alat Mesin Pertanian TR2 Amberjeck di Labuhanbatu Utara, Kamis (07/05/2026). Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan, Dr. Nurliana Harahap, bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara, Drh. Sudarija. Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Direktur Polbangtan Medan dan Pemkab Labura Serahkan 12 Alsintan ke Brigade Pangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:03 WIB