Kiat Damkar Medan Guna Pencapaian Respon Time 15 Menit

Rabu, 26 Mei 2021 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Dinas pencegah pemadam kebakaran merupakan salah satu dinas di pemerintah kabupaten kota yang implementasi dari pada sub urusan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang salah satu dari 6 urusan wajib pelayanan dasar yang harus dilaksakan kepada masyarakat. Sesuai regulasi UUD 23 tahun 2014 IPB 18 dan juga di pemendagri ditegaskan harus wajib dilaksanakan.

Kadis Pemadam Kebakaran Kota Medan Albon Sidauruk menjelaskan kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini, menjelaskan, Dinas pencegah pemadam kebakaran yang tupoksinya adalah sub urusan kebakaran dalam pencapaian standart pelayanan minimum yang ditetapkan pemendagri no 114 Tahun 2018 sebelumnya sudah ada pemendagri no 122 Tahun 2018 tentang standart peralatan SDM dinas pemadam kebakaran.

“Sejak tahun 1990 Kota Medan sebelum tahun 2000 hanya terdiri dari 4 Upt / pos yaitu di Kim , Amplas , Belawan dan Borobudur,” jelasnya.

Kondisi Kota Medan dengan luas kurang lebih 265 km bujur sangkar di 21 kecamatan dan 151 kelurahan agak sulit memenuhi standart itu, data sejak tahun 2019 respon time 62,5 ditahun 2020 meningkat 82, 11.

BACA JUGA:  Ketua PWI Pusat: Edy Rahmayadi Hargai Insan Pers

Untuk pencapaian permendagri 114 tahun 2018 dengan respon time 15 menit sudah tiba di TKP, artinya pada saat diterima minimum 15 menit sudah sampai di lokasi.

Saat ini pihaknya sudah membuat Inovasi dengan Aplikasi E-Damkar dimana untuk mempercepat kita sampai tiba di lokasi dan itu berfungsi dengan baik dan juga mengurangi informasi atau telepon Hoax dari orang yang tidak bertanggung jawab. Penggunaan E-Damkar sendiri degan cara foto kejadian kebakaran lalu mengirimkan melalui aplikasi ini.

Tujuan respon time sendiri untuk mengurangi kerugian di masyarakat khususnya di Materilnya serta korban jiwa.

Dan juga mengusulkan penambahan UPT (Unit Pelaksana Teknis) di beberapa tempat di kota Medan sesuai riset dan survei dinas PU Propinsi tahun 2009 tentang kepadatan penduduk dan jumlah wilayah luas serta jarak di Kota Medan bahwa kota untuk tahun 2021- 2024 harus terbangun minumum 10 pos UPT, dimana saat ini ada 4 UPT.

BACA JUGA:  Milad ke-50, MUI Sumut Siap Rangkul Semua Elemen Bangun Sumut Lebih Baik

“Kita harapkan kedepan harus tambah 6, medan itu membutuhkan 10 pos damkar untuk bisa meningkatkan SOP sesuai permedagri 114 tahun 2018,” harapnya.

Selain itu mengusulkan terkait dengan Nomenklatur Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran dan juga sesuai dengan Permendagri No 16 Tahun 2020 dimana salah satu tupoksinya adalah pengusulan Relawan pemadam kebakaran untuk dibina di setiap lingkungan dengan jumlah per lingkungan 5 orang.

“Hydrant saat ini dari data yang ada sekitar 113 titik yang ada di kota Medan, 50 yang ada setelah di survei 13 yang berfungsi dan yang bisa digunakan hanya 6 unit,” katanya.

Dia menyebutkan, kebakaran terjadi disebabkan 3 hal yaitu adanya titik didih (Pemantik), Udara, dan Bahan.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk memahami serta tidak lalai dalam melakukan berbagai kegiatan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran,” pungkasnya. D|Med-Gur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sekadar Rayakan HUT Golkar, Maruli Siahaan Hadirkan Kepedulian untuk 200 Pejuang Kehidupan di Medan
BPK Bongkar Masalah Beton Lapangan Merdeka Medan, Rp27,83 Miliar Jadi Sorotan
Miliaran Rupiah untuk BBM, BPK Temukan Masalah di Dishub Medan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Zulham Efendi Minta Pemko Medan Sigapi Teror Buaya Muara di Siombak
Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Sekadar Rayakan HUT Golkar, Maruli Siahaan Hadirkan Kepedulian untuk 200 Pejuang Kehidupan di Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:40 WIB

BPK Bongkar Masalah Beton Lapangan Merdeka Medan, Rp27,83 Miliar Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Miliaran Rupiah untuk BBM, BPK Temukan Masalah di Dishub Medan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Zulham Efendi Minta Pemko Medan Sigapi Teror Buaya Muara di Siombak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru