Pelaku Investasi Bodong Diduga Bawa Kabur Uang Rp20 M, Polisi Diminta Segera Tangkap

Sabtu, 29 Mei 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AS

Pelaku AS

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut dan Polrestabes Medan didesak menangkap seorang wanita berinisial AS, yabg diduga pelaku investasi bodong.

AS selaku pemilik saham investasi (arisan) bodong, diduga telah menipu banyak korbannya hingga Rp20 miliar.

Pasalnya, sejak dilaporkan korbannya bernama Larasati Ririt Ardina warga Pasar 1, Tanjungsari, Asam Kumbang, pada 1 Oktober 2020, terlapor AS pemilik saham investasi bodong masih bebas berkeliaran.

Saat diwawancarai, Larasati, Jumat (28/5/2021) malam mengatakan, dirinya mengalami kerugian senilai Rp125 juta, karena menginvestasikan dana sebesar itu kepada AS untuk mengikuti bisnis saham.

“Namun seiring berjalannya waktu bisnis investasi yang dikelola AS ternyata bodong, dan uang yang saya investasikan turut raib dibawa kabur,” katanya.

Karena ditipu dalam investasi bodong, Larasati mengungkapkan dirinya pun melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan berdasarkan nomor: STTP/2432/X/Yan2.5/2020/ SPKT Polrestabes Medan tanggal 1 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Warga Amplas Geger, Ada Mayat Kakek Tua di Lahan Kosong

“Nah, karena sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan, AS bersama abangnya berinisial Bb pun menemui suami saya dan berjanji akan mengembalikan uang Rp125 juta, yang telah investasikan itu dengan cara cicil,” ungkapnya.

Larasati menerangkan, selama proses pergantian uang investasi itu AS telah mencicil uang pengganti hanya Rp11 juta. Akan tetapi sampai sekarang ini AS kabur, tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sisa uang investasi bodong tersebut.

“Selama ini, mengapa AS tidak tersentuh hukum atas kasus investasi bodong, diduga karena diback up abangnya yang memiliki jaringan dengan pihak kepolisian,” terangnya.

Larasati menambahkan, kasus investasi bodong yang dilakukan AS telah banyak memakan korban, dan kasusnya telah dilaporkan ke polisi karena telah melarikan uang milik nasabah mencapai Rp20 miliar.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Harapkan Partisipasi Pemilih Pilkada Medan Meningkat

“Saya berharap kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk secepatnya menangkap AS, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dikhawatirkan karena belum tertangkapnya AS malah timbul korban baru karena tergiur bisnis investasi bodong tersebut,” harapnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan bahwa selain Larasati Ririt Ardina, sudah ada beberapa korban investasi bodong AS yang telah melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.

Adapun korban yang telah melaporkan kasus investasi bodong itu berikut nama-namanya: 1. Khairul, 2. Agung Wira Waskito, 3. Ahmad Zulfikar, 4. Muklas, 5. Rivan Panjol, 6. Ody Bento, 7. Asah, 8. Arul.

D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana
Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat
Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara
DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman
Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:24 WIB

DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru