DPRD Kota Pematangsiantar Harus Gelar Paripurna Pemberhentian Herfiansyah

Sabtu, 19 Juni 2021 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Mediadelegasi. DPRD Kota Pematangsiantar segera menindaklanjuti melakukan Paripurna Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar Herfiansyah. Ini sebagaimana surat Mendagri yang dilayangkan melalui Dirjend OTDA Kemendagri.

Hal itu ditegaskan Panglima Ormas Kamtibmas Indonesia Drs Ardiansyah Tanjung, Sabtu (19/6/2021) di Medan.

Menurut Ardiansyah upaya memperlambat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar adalah merupakan pembangkangan lembaga DPRD Kota Pematangsiantar terhadap keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Menurutnya, hal ini berdampak pada keresahan di masyarakat sehingga situasi tidak kondusif dan berdampak terganggunya situasi Kamtibmas di wilayah Siantar Simalungun.

Terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsantar adalah merupakan amanah UU yang diterjemahkan pada Pilkada 2020 lalu. Dan ekses daripada hal tersebut adalah dilaksanakannya Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

BACA JUGA:  Gempita Kemerdekaan Run Pemko Pematangsiantar

“Saat ini kewenangan untuk memberhentikan Wali Kota Pematangsiantar sudah sesuai dengan keputusan Mendagri yang memerintahkan DPRD Kota Pematangsiantar untuk segera melakukan rapat Paripurna pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar,” tegas Ardiansyah Tanjung yang juga Ketua DPD Partai Garuda Sumut ini. D| Red-07

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan
Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya
Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus
Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Jalan Meranti
Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:58 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:10 WIB

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:03 WIB

Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:10 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring

Senin, 13 Juli 2026 - 17:02 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus

Berita Terbaru