Supir Taksi Online Pelaku Penculikan Seorang Cewek Cantik Tertangkap

- Penulis

Jumat, 26 November 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikolas Lesmana Tarigan (NLT) supir taksi online, pelaku penculikan dan penyekapan cewek cantik, sedang dimintai keterangan oleh Polisi.(bharatayudha.com)

Nikolas Lesmana Tarigan (NLT) supir taksi online, pelaku penculikan dan penyekapan cewek cantik, sedang dimintai keterangan oleh Polisi.(bharatayudha.com)

Medan-Mediadelegasi: Supir taksi online pelaku penculikan dan penyekapan seorang cewek cantik di Medan terkuak. Kebenaran akan insiden tersebut terungkap, setelah polisi berhasil menangkap Nikolas Lesmana Tarigan (NLT), pelaku penculikan dan penyekapan penumpang wanita tersebut, pada Kamis (25/11/2021) kemarin.

Di mana dalam keterangan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, saat memimpin paparan pengungkapan kasus mengatakan bahwa, motif supir taksi online pelaku penculikan seorang cewek cantik itu yakni perampokan.

“Jadi pelaku menerima orderan dari korban. Di mana korban sudah satu bulan bekerja sebagai taksi online,” ucapnya, Jumat (26/11/2021).

Lanjut Irsan, pelaku menggunakan satu aplikasi, namun saat bekerja nomor plat mobil berbeda dengan yang didaftarkan.

“Kalau identitas aplikasi sesuai. Namun untuk kendaraan berbeda. Jadi korban dijemput dari lokasi penjemputan, dan hendak menuju ke salah satu mall di Kota Medan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Irsan, setibanya di Jalan, Samanhudi, Multatuli, pelaku langsung merampas barang-barang milik korban dan mengambil HP, meminta ATM bersama pin nya dan mengikat tangan, serta menyumpal mulut korban.

BACA JUGA:  Begal Mengganas, Saatnya TNI di Garis Terdepan

“Korban dirampok di dalam mobil, barang-barang miliknya diambil. Kemudian korban diikat dan di letak di belakang mobil lalu dibawa menuju ke Patumbak,” jelas AKBP Irsan Sinuhaji..

Dalam kasus ini, korban sendiri berhasil selamat setelah berupaya melepaskan ikatan dan melompat ke luar mobil, saat posisi mobil berjalan.

Lanjut Wakapolrestabes Medan, korban ditemukan oleh warga dan piket Polsek Patumbak, hingga akhirnya membuat laporan ke Polsek Patumbak.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas kami berhasil meringkus pelaku dan mengamankan pelaku dari rumahnya. Dari tangan pelaku kami amankan barang-barang milik korban, tak hanya itu dari mobil Toyota RUSH warna putih milik pelaku ditemukan Kep dan rambut korban,” ucap Irsan.

BACA JUGA:  Panglima Kamtibmas Indonesia Drs. Ardiansyah Tanjung Dukung Klarifikasi Maruli Siahaan

Atas kejadian tersebut, pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara itu pelaku yang saat ditanyakan mengatakan, bahwa dirinya tergiur karena melihat hp milik korban.

“Saya melihat hp korban. Jadi muncul niat mencuri,” katanya.

Pelaku juga mengungkapkan kalau niatnya ini baru pertama kali dilakukannya.

“Baru pertama ini. Karena kebutuhan ekonomi, jadi saya terpaksa mencuri,” kata pria yang mengaku memiliki satu orang anak ini.

Sementara itu, orang tua korban Alex Chandra yang juga dihadirkan dalam pengungkapan kasus mengatakan bahwa, dirinya tidak bisa membayangkan jika anaknya menjadi korban.

“Ini sudah keterlaluan. Saya tidak bisa bayangkan jika terjadi sesuatu kepada anak gadis saya. Saya minta pelaku diproses sesuai hukum dan semoga ke depan tidak ada kejadian serupa,” pungkasnya sembari menambahkan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku.(D|yon|bharatayudha.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru