Kasus Narkotika 13.009 Gram Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

Senin, 27 Desember 2021 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi memimpin Konferensi Pers di dampingi Kasat Res Narkoba, Kasi Propam, Kasubag Humas dan Labfor Polda Sumut  terkait (kasus) Tindak Pidana Narkotika berupa 13.009 gram Sabu dan 10.000 butir pil Ekstasi, Senin(27/12).

Polisi turut mengamankan 4 tersangka  SAS, PS, S dan KA yang memiliki peran yang berbeda dari kasus narkotika itu.

Berawal dari penangkapan terhadap 1 (satu) orang Tersangka dengan barang bukti di kawasan Jl Adam Malik Medan, lalu oleh petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap peredaran gelap barang haram tersebut di daerah Asahan, Penyidik melakukan penetapan dengan total 4 orang laki laki sebagai Tersangka.

BACA JUGA:  Program Dialog Interaktif "HorasMedan" Siap Diluncurkan

“Para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Riko Sunarko. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru