Kasus Narkotika 13.009 Gram Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

- Penulis

Senin, 27 Desember 2021 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi memimpin Konferensi Pers di dampingi Kasat Res Narkoba, Kasi Propam, Kasubag Humas dan Labfor Polda Sumut  terkait (kasus) Tindak Pidana Narkotika berupa 13.009 gram Sabu dan 10.000 butir pil Ekstasi, Senin(27/12).

Polisi turut mengamankan 4 tersangka  SAS, PS, S dan KA yang memiliki peran yang berbeda dari kasus narkotika itu.

Berawal dari penangkapan terhadap 1 (satu) orang Tersangka dengan barang bukti di kawasan Jl Adam Malik Medan, lalu oleh petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap peredaran gelap barang haram tersebut di daerah Asahan, Penyidik melakukan penetapan dengan total 4 orang laki laki sebagai Tersangka.

BACA JUGA:  Tan Siaw Ling Laporkan Mantan Suaminya ke Polrestabes Medan

“Para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Riko Sunarko. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru