Akhirnya! Sayembara Perubahan Lambang Kabupaten Batu Bara Ditunda

- Penulis

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum GEMKARA apresiasi sikap Pemkab Batu Bara dengan ditundanya sayembara lambang Kabupaten Batu Bara.(mediadelegasi.id)

Ketum GEMKARA apresiasi sikap Pemkab Batu Bara dengan ditundanya sayembara lambang Kabupaten Batu Bara.(mediadelegasi.id)

Batu Bara-Mediadelegasi: Akhirnya, pelaksanaan Sayembara Perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara ditunda. Kebijakan penundaan sayembara tertuang dalam surat, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Batu Bara H.Sakti Alam Siregar,SH an.Bupati Batu Bara.

Dalam surat Nomor : 001.3/0187/2022 disebutkan ; Menindaklanjuti Pengumuman Sayembara Perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2022 Nomor : 001.3/0127/2022 tanggal 10 Januari 2022, tentang Lomba Sayembara Perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan Lomba Sayembara Perubahan Lambang Daerah Batu Bara ditunda, sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

Menanggapi sikap tanggap Pemkab Batu Bara itu, menjawab wartawan, Rabu sore (12/1/2022), Ketua Umum GEMKARA Drs.Khairul Muslim memberi apresiasi dan menilai, Pemkab Batu Bara cukup responsif dan memiliki sensitifitas terhadap kondisi sosiologis dan psikologis masyarakat Batu Bara. Namun hal ini hendaknya dapat dijadikan evaluasi di internal Pemkab Batu Bara.

BACA JUGA:  Dukung Pertanian, Polres Batu Bara Salurkan Benih dan Pupuk untuk 20 Hektare Lahan Jagung

Khairul mengamati , ada indikasi terjadi kelemahan dalam proses pengambilan kebijakan.
Dalam hal pelaksanaan sayembara lambang daerah Batu Bara , dapat dilihat ada kelemahan disitu. Antara lain, kelemahan substantif dan kelemahan administratif.

Kelemahan substantif yakni, mengingat berkaitan dengan lambang daerah ,maka harus ada sikap kehati-hatian. Tidak semudah itu , butuh proses panjang dalam upaya mengubah lambang daerah yang sudah di Perda-kan, salah satunya melakukan uji publik.

Kelemahan administratif bisa dilihat dari masa pendaftaran sayembara hanya dua hari (10-11 Januari 2022)

Jelas penyelenggaraan sayembara tidak efektif padahal sayembara ingin mendapatkan masukan dari masyarakat tentang disign lambang yang terbaik.

Kalau hanya dua hari diberi waktu pendaftaran , tidak banyak diperoleh disign lambang yang dibutuhkan untuk diseleksi. Ini sangat lemah dari aspek administrasi.

BACA JUGA:  Warga Usul Pos Kamling, Warga Seibuah Keras Was-was

Bupati Batu Bara perlu hati hati, bisa saja muncul ide mengubah lambang daerah sebagai upaya politik untuk melemahkan kepemimpinan Bupati Zahir.

Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara disahkan melalui Perda Nomor 55 Tahun 2009 masa Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain.(D|Red-Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara
Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Kecelakaan Maut di Batubara, 2 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Meninggal Dunia
Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Kabupaten Batubara
Wagub Sumut Surya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Indrapura
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:37 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:41 WIB

Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:27 WIB

Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.

Sabtu, 15 November 2025 - 15:06 WIB

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat

Berita Terbaru