Ini Instruksi Kapolres Batubara Cegah Penyebaran Covid-19

Senin, 22 Maret 2021 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara-Mediadelegasi: Untuk mencegah penularan Covid-19, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis menginstruksikan seluruh jajarannya, untuk tetap melakukan pemantauan terhadap pasien terpapar Covid-19 mulai dari pengobatan, isolasi, hingga kesembuhannya.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis pada Rapat dan Anev, dalam rangka pelaksanaan evaluasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),di wilayah hukum Polres Batu Bara di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Selasa (22/3/2021).

“Sekali lagi saya ingatkan agar pasien Covid-19 di daerahnya masing-masing tetap dipantau mulai dari di nyatakan terpapar Covid sampai sembuh”, tegas Kapolres.

Instruksi tersebut dikeluarkan Kapolres untuk mencegah penularan Covid-19, dari pasien kepada orang orang disekitarnya terlebih keluarga sendiri.

BACA JUGA:  Pemkab Batubara MoU Dengan Pemko Tebingtinggi

Juga diminta Kapolres agar seluruh jajaran melakukan pembatasan kegiatan masyarakat terutama dengan Desa, yang ada pasien positif Covid supaya tidak menyebar ke warga lainnya

“Jajaran harus memantau pasien Covid-19 yang ada di wilayah masing-masing dengan didampingi oleh dinas Kesehatan”, tegasnya kembali.

Karena itu Kapolres mengajak seluruh jajaran agar menjadi pendorong dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dan Puskesmas setempat. Koordinasi dimaksud agar masyarakat yang berada disekitar rumah pasien Covid-19 dilakukan Swab tes.

Terkait itu Kapolres minta agar pada sosialisasi dan Ops Yustisi berikutnya lebih fokus kesadaran, tidak hanya pemberian masker dan berfoto.

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri ND Barus, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP M Syafii, para Kasat Polres Batu Bara dan Kapolsek Jajaran Polres Batu Bara,

BACA JUGA:  PAW Anggota DPRD Batubara 2019 - 2024

Kanit Intelkam Polsek jajaran, serta Bhabinkamtibmas Polres Batu Bara.D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musabaqah Dai Batu Bara Cetak Pendakwah Berkualitas
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara
Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Kecelakaan Maut di Batubara, 2 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Meninggal Dunia
Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Kabupaten Batubara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Musabaqah Dai Batu Bara Cetak Pendakwah Berkualitas

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:37 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:41 WIB

Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:27 WIB

Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.

Sabtu, 15 November 2025 - 15:06 WIB

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB