Residivis Sindikat Pencurian Ban Serap Mobil Meringkuk

Sabtu, 22 Januari 2022 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu dari empat sindikat pencuri ban serap mobil brinisial FN, 35 tahun,  warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya meringkuk di Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan. Foto: D|Ist

Salah satu dari empat sindikat pencuri ban serap mobil brinisial FN, 35 tahun, warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya meringkuk di Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Salah satu dari empat sindikat pencuri ban serap mobil brinisial FN, 35 tahun,  warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya meringkuk di Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap FN di tempat persembunyiannya, di Jalan Brigjen Katamso, Gang Bidan Bawah, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, 6 Januari 2022 dinihari lalu. Sedangkan tiga pelaku lainnya brinisial AK, S dan Black masih terus diburu.

Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan SIK MH turut didampingi Kanit Reskrim Iptu Asrol Efendi Rambe SH menyebutkan, Jumat (21/1), kepada awak media menyebutkan, anggota sindikat pencurian spesialis ban serap mobil ini kerap menjalankan aksinya di berbagai lokasi yang ada di Kota Medan.

BACA JUGA:  Launching Talk Show Indonesia Menuju 2024

Lebih lanjut terang Rikki, bahwa tersangka FN merupakan residivis kasus yang sama dan ditangkap pada 2017 lalu. Dia kembali ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/368/IX/2021/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tepatnya tanggal 11 September 2021, setelah adanya LP resmi dari korban bernama Robinson Simbolon, 48, warga Jalan Martoba II, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Pencurian itu terjadi di Jalan Cirebon, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, persis di depan Hotel Soechi Medan 11 September 2021 subuh lalu. “Korban kehilangan satu ban serap mobil Pemadam Kebakaran Pemko Medan,” terangnya.

Awalnya, sambung Rikki, pihaknya menerima laporan dari korban, tentang pencurian ban serap mobil Pemadam Kebakaran Pemko Medan, jenis Hino BK 9183 Z yang terparkir di depan Hotel Soechi Jalan Cirebon Medan.

BACA JUGA:  Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Penggelapan dan Penadah Motor Atlet Renang Disabilitas Sumut

Petugas segera melakukan penyelidikan hingga mencurigai 2 orang yang akan melakukan tindak pidana.

“Namun, ketika dilakukan penangkapan, satu orang berhasil melarikan diri. Saat ini, kita sedang memburu tiga pelaku lagi,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, tersangka bersama komplotan  juga pernah melakukan aksi serupa di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Seperti, di Kompleks Istana Prima II Jalan Brigjend Katamso pada 30 September 2020, dengan kerugian korbannya 1 ban Toyota Avanza, di Jalan Brigjen Katamso Kompleks BCA, pada November 2021 dengan kerugian 2 ban serap Avanza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru