Residivis Sindikat Pencurian Ban Serap Mobil Meringkuk

Sabtu, 22 Januari 2022 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu dari empat sindikat pencuri ban serap mobil brinisial FN, 35 tahun,  warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya meringkuk di Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan. Foto: D|Ist

Salah satu dari empat sindikat pencuri ban serap mobil brinisial FN, 35 tahun, warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya meringkuk di Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Salah satu dari empat sindikat pencuri ban serap mobil brinisial FN, 35 tahun,  warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya meringkuk di Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap FN di tempat persembunyiannya, di Jalan Brigjen Katamso, Gang Bidan Bawah, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, 6 Januari 2022 dinihari lalu. Sedangkan tiga pelaku lainnya brinisial AK, S dan Black masih terus diburu.

Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan SIK MH turut didampingi Kanit Reskrim Iptu Asrol Efendi Rambe SH menyebutkan, Jumat (21/1), kepada awak media menyebutkan, anggota sindikat pencurian spesialis ban serap mobil ini kerap menjalankan aksinya di berbagai lokasi yang ada di Kota Medan.

BACA JUGA:  Hari Ibu 2025: Penghargaan dan Harapan untuk Perempuan Hebat Indonesia

Lebih lanjut terang Rikki, bahwa tersangka FN merupakan residivis kasus yang sama dan ditangkap pada 2017 lalu. Dia kembali ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/368/IX/2021/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tepatnya tanggal 11 September 2021, setelah adanya LP resmi dari korban bernama Robinson Simbolon, 48, warga Jalan Martoba II, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Pencurian itu terjadi di Jalan Cirebon, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, persis di depan Hotel Soechi Medan 11 September 2021 subuh lalu. “Korban kehilangan satu ban serap mobil Pemadam Kebakaran Pemko Medan,” terangnya.

Awalnya, sambung Rikki, pihaknya menerima laporan dari korban, tentang pencurian ban serap mobil Pemadam Kebakaran Pemko Medan, jenis Hino BK 9183 Z yang terparkir di depan Hotel Soechi Jalan Cirebon Medan.

BACA JUGA:  Gawat...Dana Bos Afirmasi Inpres Kutambaru Terungkap Dugaan Korup

Petugas segera melakukan penyelidikan hingga mencurigai 2 orang yang akan melakukan tindak pidana.

“Namun, ketika dilakukan penangkapan, satu orang berhasil melarikan diri. Saat ini, kita sedang memburu tiga pelaku lagi,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, tersangka bersama komplotan  juga pernah melakukan aksi serupa di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Seperti, di Kompleks Istana Prima II Jalan Brigjend Katamso pada 30 September 2020, dengan kerugian korbannya 1 ban Toyota Avanza, di Jalan Brigjen Katamso Kompleks BCA, pada November 2021 dengan kerugian 2 ban serap Avanza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru