Baskami Ajak Jasa Raharja Tekan Angka Lakalantas di Sumut

Kamis, 10 Februari 2022 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting. Foto: D|Ist

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting, Rabu kemarin, mengungkapkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di sebagian wilayah Sumut menuai perhatian.

Menurutnya, perlu ada sinergitas antara pemerintah dan PT Jasa Raharja maupun Kepolisian untuk menekan angka Lakalantas di Sumut.

“Saya kira, angka lakalantas di Sumatera Utara dari berbagai penyebab masih tinggi. Mari kita upayakan langkah preventif dalam menekan angka laka lantas ini,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan, Baskami tatkala menerima kunjungan Kepala PT Jasa Raharja  Cabang Sumatera Utara, Thamrin Silalahi bersama rombongan. 

Menurut Baskami perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan identifikasi penyebab tingginya angka kecelakaan.

“Apakah itu human error, faktor pengawasan kendaraan, prasarana maupun infrastruktur yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA:  Aulia Rachman Hadiri Pemusnahan Barang Sajam dan Pengembalian Sepeda Motor Hasil Pencurian

Baskami juga mendorong pihak Jasa Raharja dalam hal ini, melakukan perbaikan rambu-rambu lalu lintas yang telah rusak maupun pembuatan marka jalan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN tersebut.

Tak hanya itu, menurut Politisi Senior PDI Perjuangan itu, Jasa Raharja juga berperan penting dalam mendorong masyarakat guna membayar pajak kendaraan bermotor.

“Di dalam pajak kendaraan bermotor itu ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Masyarakat mesti diberi edukasi dan didorong agar teratur dalam melaksanakan kewajibannya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya, terhadap PT Jasa Raharja yang telah berupaya maksimal dalam memberi respons kepada korban laka lantas di Sumatera Utara.

“Saya apresiasi upaya jemput bola ke lapangan, begitu ada kecelakaan yang menimbulkan korban, Jasa Raharja cepat dalam hal ini. Kita patut acungi jempol,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kota Medan Berkomitmen Menjadi Kota Layak Anak

Senada dengan Baskami, Kepala PT Jasa Raharja  Cabang Sumatera Utara, Thamrin Silalahi menuturkan, pihaknya mengalami kenaikan pemberian nominal santunan di tahun 2020 dan 2021.

“Hal ini dikarenakan tingkat fatalitas korban meningkat dan naiknya jumlah korban laka lantas,” jelasnya.

Menurut Baskami, meningkatnya nominal santunan yang diberikan tidak dibarengi dengan naiknya angka SWDKLLJ sebagai salah satu sumber dana dari santunan tersebut.

“Sehingga kita mendorong agar, masyarakat tertib berlalu lintas dan tak lupa dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB