Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Alexander Marwata mengatakan, bahwa ada seorang eks pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar, tak lama usai pensiun.
Alex menyebut bahwa KPK mendapat informasi tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun menyebut dirinya baru mengetahui informasi tersebut.
“Pertama saya tidak tahu, informasi tersebut baru mendengar dari pak Alex. Apakah yang dimaksud pejabat tersebut apakah mantan almarhum mantan pejabat DKI atau bukan,” kata Ariza sapaan akrabnya kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/3/2022).
“Saya belum mendengar, apa yang dimaksud. Apakah yang dimaksud pejabat DKI atau pejabat yang lain,” tambahnya.