KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto SelamaTujuh Jam

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Pemuda Pancasila  Japto Soerjosoemarno usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/). Foto: Kprn

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/). Foto: Kprn

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar tujuh jam sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Keterangan yang dihimpun Mediadelegasi, Japto memenuhi panggilan KPK , Rabu (27/2) sekitar pukul 09.27 WIB dan keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.45 WIB.

Japto mengklaim sudah menjawab semua yang ditanyakan oleh tim penyidik KPK.

“Saya memenuhi panggilan KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan,” kata Japto kepada wartawan sambil berjalan keluar gedung.

Japto hanya berharap apa yang sudah dia sampaikan sudah memenuhi kebutuhan penyidik.

Namun ia menyatakan enggan berkomentar lebih lanjut soal materi pemeriksaannya dan meminta agar pertanyaan tersebut diarahkan kepada penyidik KPK.

BACA JUGA:  KPK Usut Aliran Uang Outsourcing ke Fadia Arafiq, Terima Dugaan Rp5,5 Miliar dari Kerugian Rp19 Miliar

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sempat menjelaskan soal kaitan Japto dengan Rita.

Disebutkannya, Rita dijerat sebagai tersangka korupsi terkait izin batu bara saat menjabat Bupati Kukar.

Rita diduga meminta uang dalam bentuk dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi. Dia mengatakan Rita telah mengumpulkan duit jutaan dolar.

“Tapi ini beda. Jadi setiap izinnya keluar, dia mintanya kompensasi dalam sejumlah USD 3,6-5 per metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi. Jadi, sampai eksplorasinya selesai, tutup, pabriknya, baru selesai,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

KPK pun mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil dugaan korupsi itu.

BACA JUGA:  Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ada bagian dari uang itu yang diduga mengalir ke pengusaha sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.

KPK pun terus mengikuti aliran uang (follow the money). KPK kemudian menggeledah rumah Japto.

Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

Usai penggeledahan, penyidik KPK menyita 11 mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Japto, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, hingga Mitsubishi Coldis.

Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram
Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital
Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Langkah Diambil Demi Hindari Dualisme Penyidikan
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Pelaksanaan Diundur Mendekati Momen Nataru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:47 WIB

Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:11 WIB

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:39 WIB

Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Berita Terbaru

Pertamina Resmi Naikkan  Harga Pertamax. (Foto:Ist)

Jakarta

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:47 WIB