Bobby Nasution Minta UPT Distankan Berkantor di Kampung Bagan Deli

- Penulis

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berawal dari keluhan warga yang kesulitan untuk mendapatkan Surat Tanda Daftar Kapal (STDK) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan.(ist)

Berawal dari keluhan warga yang kesulitan untuk mendapatkan Surat Tanda Daftar Kapal (STDK) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Berawal dari keluhan warga yang kesulitan untuk mendapatkan Surat Tanda Daftar Kapal (STDK) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan langsung disikapi Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sebab, keberadaan STDK sangat penting bagi para nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi yang harganya jauh lebih murah.

Selain prosesnya memakan waktu lama, para nelayan juga harus mendatangi Kantor Distankan Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas yang jaraknya cukup jauh dari kediaman mereka di kampung Bagan Deli, Kecamatan Medan. Oleh karenanya melalui rembug nelayan yang digelar DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), para nelayan berharap agar Bobby Nasution dapat memberikan solusinya.

Sebagai solusinya, Bobby Nasution minta kepada Dodi, Kepala Unit Pelayan Teknis Distankan Medan di TPI Kampung Nelayan agar berkantor sementara di Kampung Bagan Deli untuk mempercepat proses pengurusan STDK yang dikeluhkan nelayan. “Kapan bisa mulai berkantor di sini (Kampung Bagan Deli)?” tanya Bobby Nasution kepada Dodi dihadapan puluhan nelayan yang menghadiri rembug nelayan tersebut.

BACA JUGA:  Bobby Nasution bersama Menteri Dikbudristek Tinjau pelaksanaan PTM di Medan

Dodi langsung menjawab, “Mulai besok bisa, Pak Wali.” Bobby Nasution kembali mempertegas untuk memastikannya. “Benar, besok sudah bisa berkantor di sini? Jangan bilang besok, tapi ternyata tidak. Janji ya, mulai besok kita lihat bersama ya,” kata Bobby Nasution yang langsung disambut tepuk tangan para nelayan.

Usai rembug nelayan, Dodi menjelaskan terkait STDK yang dikeluhkan para nelayan. Dodi menjelaskan, yang diberikan BBM subsidi itu kapal, bukan nelayan. Untuk mendapatkan BBM subsidi, jelasnya, kapal nelayan itu harus memiliki STDK dari Distankan Kota Medan. Sebenarnya, ungkapnya, pengurusan tidak lama, hanya saja nelayan merasa kejauhan untuk mengurus STDK di Kantor Distankan Jalan Selambo.

“Terlalu jauh, jadi nelayan kesulitan mengurusnya. Saya sendiri di UPT Kampung Nelayan Indah. Untuk mempermudah pengurusan, saya mulai besok akan berkantor di sini (Kampung Bagan Deli). Syarat untuk mengurus STDK, nelayan harus membawa KTP, materai 10.000 serta pas foto 3 x 4 dua lembar serta mengisi formulir. Jika persyaratan itu dilengkapi, kita langsung ukur kapalnya dan membuat registrasinya,” jelas Dodi.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Berikan Bantuan Sosial DJPM kepada 13.959 Pelayan Masyarakat dan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Ditegaskan Dodi, dirinya siap berkantor di Kampung Bagan Deli untuk melayani para nelayan mengurus STDK mulai besok seperti janjinya kepada Wali Kota. “Yang pasti para nelayan harus membawa langsung kapalnya untuk kita registrasi. Tanpa bawa kapal, registrasi tidak dapat kita lakukan,” ungkapnya seraya menjelaskan bahwa kapal yang mendapatkan BBM Subsidi berukuran di bawah 5 Gross Ton (GT).(D|Red-08|rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Berita Terbaru

Kota Medan

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:43 WIB