Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat terjadi insiden saling dorong antara mahasiswa peserta aksi unjuk rasa dengan petugas keamanan dan Satpol PP saat massa berupaya memasuki area Kantor Wali Kota Medan. Mahasiswa yang tergabung dalam JMI mendesak pengusutan dugaan monopoli proyek serta pungutan fee sebesar 18–25 persen di lingkungan Dinas Perkim Kota Medan, namun pihak Pemerintah Kota Medan tidak menemui massa untuk berdialog. Foto: Ist.

Sempat terjadi insiden saling dorong antara mahasiswa peserta aksi unjuk rasa dengan petugas keamanan dan Satpol PP saat massa berupaya memasuki area Kantor Wali Kota Medan. Mahasiswa yang tergabung dalam JMI mendesak pengusutan dugaan monopoli proyek serta pungutan fee sebesar 18–25 persen di lingkungan Dinas Perkim Kota Medan, namun pihak Pemerintah Kota Medan tidak menemui massa untuk berdialog. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (3/8/2026). Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Kota Medan beserta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik monopoli proyek di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Dalam tuntutan yang disampaikan, massa meminta agar dugaan praktik monopoli yang dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah segera ditelusuri secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung cukup lama di halaman depan kantor pemerintahan kota. Namun hingga kegiatan berakhir, Wali Kota Medan maupun perwakilan resmi Pemerintah Kota Medan sama sekali tidak tampak menemui massa untuk membuka ruang dialog maupun menerima aspirasi secara langsung.

Ketidaktanggapan pihak pemerintahan kota tersebut memicu kekecewaan para demonstran. Sebagian mahasiswa akhirnya berupaya memasuki area Kantor Wali Kota Medan dengan melompati pagar pembatas. Upaya tersebut segera dihadang petugas keamanan bersama personel Satpol PP yang berjaga di lokasi.

BACA JUGA:  PROBABY Gelar Lomba Mewarnai Akhir Tahun di Mora Waterpark pada 20 Desember 2025

Situasi sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan. Meski demikian, para demonstran menegaskan bahwa aksi yang dilakukan semata-mata bertujuan menyampaikan aspirasi dan mendesak agar dugaan penyimpangan proyek di lingkungan Dinas Perkim Kota Medan diusut secara transparan dan menyeluruh.

Selain dugaan monopoli proyek, mahasiswa juga mengangkat dugaan adanya praktik permintaan biaya atau fee proyek yang mencapai angka 18 hingga 25 persen dari nilai proyek. Angka tersebut dinilai sangat besar dan berpotensi menyedot anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

Salah seorang peserta aksi, Taufik, menyampaikan bahwa besarnya anggaran proyek di lingkungan dinas terkait harus diawasi secara ketat. Jika tidak, maka kerugian keuangan negara dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sangat rentan terjadi dan merugikan masyarakat luas.

Massa juga menyampaikan dugaan adanya praktik jual beli proyek serta pembagian paket pekerjaan yang hanya diarahkan kepada pihak-pihak tertentu saja. Hal ini dinilai melanggar prinsip persaingan sehat dan menutup peluang bagi pelaku usaha lain untuk berpartisipasi secara wajar.

Para demonstran meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki seluruh dugaan tersebut. Setiap temuan penyimpangan harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu kepada siapa pun yang terlibat.

BACA JUGA:  Setya Novanto telah menghirup udara bebas

Jaringan Mahasiswa Indonesia berharap Pemerintah Kota Medan segera membuka ruang dialog secara terbuka dengan para mahasiswa. Pemerintah kota juga diminta memberikan penjelasan resmi dan rinci atas berbagai dugaan penyimpangan serta tuntutan yang telah disampaikan melalui aksi tersebut.

Pihak pemerintahan kota pun diharapkan tidak menutup mata terhadap laporan-laporan yang berkembang di tengah masyarakat. Pengawasan dan pengendalian pengelolaan anggaran serta proses pengadaan proyek harus diperketat guna menjamin tidak ada praktik yang merugikan keuangan daerah maupun merusak iklim usaha yang sehat.

Masyarakat Kota Medan pun kini menantikan respons resmi dari Pemerintah Kota Medan serta langkah nyata aparat penegak hukum guna memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik monopoli maupun pungutan liar. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru