Kapoldasu: Jangan ada Penyimpangan Harga di Pasar

- Penulis

Selasa, 5 April 2022 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapoldasu memimpin rapat dengan produsen migor. Foto: D|Ist

Kapoldasu memimpin rapat dengan produsen migor. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi memimpin rapat pendistribusian minyak goreng (Migor), di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (04/04), meminta produsen jangan ada penyimpangan harga.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi, Pejabat Utama Polda Sumut, Kadis Perindag Sumut beserta jajaran, para produsen dan distributor minyak goreng curah turut hadir dalam rapat tersebut.

Panca mengatakan rapat digelar guna  mencari solusi mengatasi permasalahan yang saat ini terjadi dimana para pedagang banyak mengeluhkan bahwa minyak goreng curah yang di beli dari para distributor sudah melebihi harga eceran tertinggi yaitu di atas Rp15.000,- yang berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasar.

BACA JUGA:  Polda Sumut Siapkan Tim Psikolog untuk Trauma Healing

“Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar sejumlah Rp14.000,- perliter. Terjadinya kelangkaan minyak goreng dipasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di Industri atau pabrik,” ujarnya.

“Saya harapkan agar harga eceran minyak curah harus Rp14.000,- perliter nya Kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Prov. Sumut,” lanjutnya.

Panca juga meminta kepada para produsen dan distributor agar melakukan pengecekan di aplikasi SIMIRAH.id apakah perusahaan sudah terdaftar di aplikasi tersebut dimana hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kepada para Produsen dan Distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan dari harga jual minyak goreng curah tersebut agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kantor Gubernur Sumut Jadi Sasaran Demo Pengemudi Ojol

Dari hasil rapat tersebut  telah disepakati harga eceran minyak goreng curah kepada konsumen/masyarakat sejumlah Rp14.000,- sesuai dengan arahan Menteri Perindustrian RI. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru