Kapoldasu: Jangan ada Penyimpangan Harga di Pasar

Kapoldasu: Jangan ada Penyimpangan Harga di Pasar
Kapoldasu memimpin rapat dengan produsen migor. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi memimpin rapat pendistribusian minyak goreng (Migor), di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (04/04), meminta produsen jangan ada penyimpangan harga.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi, Pejabat Utama Polda Sumut, Kadis Perindag Sumut beserta jajaran, para produsen dan distributor minyak goreng curah turut hadir dalam rapat tersebut.

Panca mengatakan rapat digelar guna  mencari solusi mengatasi permasalahan yang saat ini terjadi dimana para pedagang banyak mengeluhkan bahwa minyak goreng curah yang di beli dari para distributor sudah melebihi harga eceran tertinggi yaitu di atas Rp15.000,- yang berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasar.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar sejumlah Rp14.000,- perliter. Terjadinya kelangkaan minyak goreng dipasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di Industri atau pabrik,” ujarnya.

Pos terkait