Kapoldasu: Jangan ada Penyimpangan Harga di Pasar

Selasa, 5 April 2022 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapoldasu memimpin rapat dengan produsen migor. Foto: D|Ist

Kapoldasu memimpin rapat dengan produsen migor. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi memimpin rapat pendistribusian minyak goreng (Migor), di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (04/04), meminta produsen jangan ada penyimpangan harga.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi, Pejabat Utama Polda Sumut, Kadis Perindag Sumut beserta jajaran, para produsen dan distributor minyak goreng curah turut hadir dalam rapat tersebut.

Panca mengatakan rapat digelar guna  mencari solusi mengatasi permasalahan yang saat ini terjadi dimana para pedagang banyak mengeluhkan bahwa minyak goreng curah yang di beli dari para distributor sudah melebihi harga eceran tertinggi yaitu di atas Rp15.000,- yang berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasar.

BACA JUGA:  Ijek Resmikan Asrama Bina Mualaf di Bumi Asri

“Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar sejumlah Rp14.000,- perliter. Terjadinya kelangkaan minyak goreng dipasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di Industri atau pabrik,” ujarnya.

“Saya harapkan agar harga eceran minyak curah harus Rp14.000,- perliter nya Kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Prov. Sumut,” lanjutnya.

Panca juga meminta kepada para produsen dan distributor agar melakukan pengecekan di aplikasi SIMIRAH.id apakah perusahaan sudah terdaftar di aplikasi tersebut dimana hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kepada para Produsen dan Distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan dari harga jual minyak goreng curah tersebut agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kahimmah Minta Ombudsman Profesional, Abyadi: Masih Terus Berjalan

Dari hasil rapat tersebut  telah disepakati harga eceran minyak goreng curah kepada konsumen/masyarakat sejumlah Rp14.000,- sesuai dengan arahan Menteri Perindustrian RI. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru