Kahimmah Minta Ombudsman Profesional, Abyadi: Masih Terus Berjalan

Jumat, 11 Maret 2022 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusli Effendi Damanik dan Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Rusli Effendi Damanik dan Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Jendral Presidium Dewan Pimpinan Pusat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Kahimmah) Rusli Effendi Damanik SE MM, Jumat (11/3), meminta Ombudsman Sumut untuk transparan dan profesional dalam menangani kasus dugaan maladministrasi rekrutmen Calon Dosen (Cados) BLU non ASN UIN Sumatera Utara Tahun 2021.

Rusli mengingatkan proses laporan ini sudah cukup lama namun Ombudsman Sumut juga belum mempublis rekomendasi atau hasil penanganan yang termasuk lama.

“Semenjak Rektor UIN Sumut memenuhi panggilan Ombudsman Sumut seakan prosesnya terhenti, terakhir kita dengar Ombudsman Sumut akan memanggil Biro Psikologi UMA selaku pelaksana teknis yang ditunjuk oleh UIN Sumut, Namun kita juga tidak mengetahui apakah datang atau tidak dan bagaimana kelanjutan prosesnya,” kata Rusli Sekjen Presidium DPP Kahimmah itu.

Rusli mengatakan permasalahan ini sudah menjadi sorotan publik di Sumatera Utara sehingga ombudsman harus transparan dan profesional dalam menyikapinya.

BACA JUGA:  Sekolah di Sumut Dilarang Kutip Uang Perpisahan dan dan Studi Tour

BACA JUGA: Hasil Rekrut Cados UINSU Kenak Lampu Merah

“Kami tetap melakukan pengawasan dan pengawalan permasalahan ini dan akan segera kita kirimkan surat ke Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan atensi terhadap permasalahan ini,” tegasnya.

Rusli yang juga salah satu Staff Ahli Anggota DPD RI Perwakilan Sumut, meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi seluruh pejabat yang terlibat dalam permainan kotor rekrutmen dosen tetap non ASN di lingkungan UIN Sumatera Utara yang diduga sarat dengan permainan.

“Kita juga mengingatkan kepada menteri agama untuk tegas jangan dibiarkan berlarut larut seperti ini, sangat mustahil jika menteri agama tidak mengetahui hal ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perayaan Natal 2022 Persadan Kaban Kota Medan Meriah

Dia mempercayai Menteri Agama sebagai sosok pemimpin yang tegas dan selalu berpihak pada kebenaran akan memberikan sanksi berat terhadap seluruh pihak yang terlibat mulai dari pimpinan tertinggi di UIN Sumatera Utara sampai dengan Ketua panitia pelaksana dan seluruh panitia yang terlibat didalam proses perekrutan calon dosen tetap non ASN itu.

Terkait desakan Rusli Effendi Damanik, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menjawab konfirmasi wartawan, Jumat (11/3), mengakui pihaknya masih belum menyimpulkan rekomendasi terhadap dugaan maladministrasi di UIN Sumut itu.

“Kasusnya masih terus jalan. Beberapa waktu lalu, pihak UMA selaku penyelenggara, sudah kita minta keterangan,” jelasnya, seraya mengatakan untuk lebih rinci terkait perkembangan penanganannya, dia akan menanyai timnya yang memeriksa. D|Red-06

Satu tanggapan untuk “Kahimmah Minta Ombudsman Profesional, Abyadi: Masih Terus Berjalan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB