KPK Bongkar Modus Operandi Korupsi di Sektor Kesehatan

- Penulis

Rabu, 6 April 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Bongkar Modus Operandi Korupsi di Sektor Kesehatan.(ist)

KPK Bongkar Modus Operandi Korupsi di Sektor Kesehatan.(ist)

Medan-Mediadelegasi: KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bongkar modus-modus yang digunakan para koruptor, kalau mereka mau dapat keuntungan dari pengadaan pada sektor kesehatan. Modus ini jamak dilakukan.

Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi Supervisi KPK, Maruli Tua Manurung, saat di Medan mengakui kalau sektor kesehatan memang sangat rawan dikorupsi karena anggarannya yang besar.

Lalu bagaimana para koruptor ini bermain?

Pertama, melalui pengadaan barang dan jasa (PBJ). Cara main ini berpengaruh terhadap penurunan kualitas pelayanan kesehatan.

Sedangkan modus kedua, yakni pemberian fasilitas kepada petugas pelayan kesehatan, khususnya dokter. Pada kesempatan itu Maruli pun mengingatkan agar hal itu dapat diminimalisir.

“Potensi dan risiko korupsi akan mengurangi kualitas layanan dan tadi memang kami dorong mulai dari perencanaan penganggaran supaya proses khususnya PBJ alat kesehatan dan obat-obatan itu semakin dipahami resiko korupsinya dan bisa diminimalisir bahkan bisa di nol kan,” kata Maruli dalam rakor supervisi pencegahan korupsi di rumah dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman, Selasa 5 April.

BACA JUGA:  ODGJ di RSU Pirngadi: Beban Tersembunyi di Rumah Sakit Umum

Hadir dalam kesempatan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se Sumatera Utara.

Terkait pemberian fasilitas atau barang kepada tenaga kesehatan atau dokter yang bertugas di rumah sakit, menurut dia, belum banyak diketahui bahwa itu adalah bagian dari gratifikasi.

Kepada petugas pelayan kesehatan baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas, Maruli berpesan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, itu bisa terjadi ketika praktek korupsi dihindari.

“Leading sektor itu kadis kesehatan provinsi karena dia perwakilan pemerintah pusat di daerah, dia akan mengkoordinir seluruh kepala dinas kabupaten/kota karena mekanismenya di Permenkes 14/2019 itu sudah ada,” katanya dinukil dari Antara.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Pedoman Internal Atasi Korupsi di BUMN Pasca UU Baru

“Nanti semua kabupaten/kota menyampaikan laporan, sekarang tinggal bagaimana menyampaikan laporan itu sampai dan dievaluasi, terutama nanti ditingkat bawah puskesmas,” tambahnya. (D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru