Daffasya Sinik Minta Walikota Dukung Sarah Panjaitan

Minggu, 10 April 2022 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarah Pia Desideria Panjaitan (kanan). Foto: D|Ist

Sarah Pia Desideria Panjaitan (kanan). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua DPD KNPI Kota Medan Daffasya Sinik menyatakan harapan bahwa Pemko Medan harus mensupport hal positif secara penuh kepada pemuda. Seperti halnya dukungan kepada Sarah Pia Desideria Panjaitan sebagai kontestan Putri Indonesia 2022.

“Saya harap Wali Kota Medan, Pak Bobby Afif Nasution, berkenan berkolaborasi dengan pemuda  dan mendukung putri daerah Medan ini untuk maju di kancah nasional,” kata Daffasya Sinik, Minggu (10/4), di kantor KNPI Kota Medan, Jl Kapten Muslim.

Daffa menuturkan, bahwa hari ini Sarah Pia Desideria Panjaitan ini adalah aset pemuda untuk menunjukkan bahwasannya Kota Medan mempunyai Putri yang energik, inovatif dan mandiri.

“Kami dari KNPI Medan akan mengirimkan surat kepada Walikota Medan, agar Pemko Medan benar-benar memperhatikan warga yang membawa nama baik Kota Medan dan mewakili Sumatera Utara,” katanya.

BACA JUGA:  Lapangan Merdeka Medan, Kembalikan Fungsi sebagai RTH

Menurutnya, Bendahara KNPI Medan Sarah Pia Desideria Panjaitan merupakan perempuan yang energik dan layak didukung pada kontestasi Puteri Indonesia 2022.

“Tentunya kami KNPI Medan akan bersungguh sungguh dan bekerja keras serta turun ke lapangan untuk mengenalkan Puteri Kebangaan Medan tersebut,” ucap Daffa. D|Med-55

Satu tanggapan untuk “Daffasya Sinik Minta Walikota Dukung Sarah Panjaitan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB