Binda Sumut Gelar Vaksinasi Malam Hari di Sejumlah Masjid

- Penulis

Sabtu, 16 April 2022 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksinasi di Masjid Abidin,  Jl Brigjend Katamso, Medan Maimun, Jumat (15/4), malam. Foto: D|Ist

Vaksinasi di Masjid Abidin, Jl Brigjend Katamso, Medan Maimun, Jumat (15/4), malam. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi : Badan Intelijen Nasional Daerah (Binda) Sumut bekerjasama dengan Pemko Medan menggelar vaksinasi Covid-19 pada malam hari di sejumlah Masjid di Kota Medan.

Kepala Binda Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana, Jumat (15/4), mengatakan, gelar Vaksinasi ini menyediakan 14.000 dosis, sekitar 1.500 dosis dihabiskan untuk tiga lokasi masjid yang tersebar di Medan.

Menurutnya, upaya ini mendukung petunjuk dari Presiden RI Joko Widodo, bahwa tahun ini sudah bisa mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022, asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin Covid-19.

“Layanan vakasinasi malam hari dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang tidak mau melakukan vaksinasi pada siang hari dengan alasan sedang berpuasa,” katanya.

BACA JUGA:  Kematian Akibat Covid-19 Meningkat di Medan

Sehingga, katanya, gerai vaksin dibuka sesudah buka puasa dan setelah salat tarawih. Seperti terlihat, kegiatan vaksinasi di Masjid Abidin,  Jl Brigjend Katamso, Medan Maimun, Jumat (15/4), malam.

Ia menyebutkan, selama kegiatan Vaksinasi Malam di Masjid Abidin tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (5M) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kaposda Medan menambahkan, tidak menutup kemungkinan Binda Sumut akan membuka gerai vaksin di tempat ibadah lainnya. “Selain di rumah ibadah, mungkin di tempat-tempat yang banyak kegiatan dan aktivitas akan dibuka juga gerai vaksin,” ujar Kaposda Medan.

Camat Medan Maimun, Dedi Rustam Alamsyah Nasution SSTP MSP mengatakan vaksinasi di lingkungan Masjid Abidin ini merupakan bentuk kepedulian BIN terhadap warga yang tidak dapat melaksanakan vaksinasi pada siang hari.

BACA JUGA:  Nurhayati Lantik 38 Pejabat di Lingkungan UIN Sumut

“Tidak ada perbedaan, semua kami berikan kemudahan untuk mendapat vaksin covid-19, termasuk bagi warga Kecamatan Medan Maimun, karena virus ini bisa menjangkiti siapa saja, di mana saja. Jadi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan vaksinasi covid-19 kepada seluruh masyarakat,”  lata  Dedi Camat Medan Maimun. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding. (Foto:Ist)

Uncategorized

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB