Gubernur Sumut Patut Evaluasi Kinerja Kepala UPT UPTJJ Sidikalang

Sabtu, 23 April 2022 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

SEJUMLAH elemen dan aktivis di Dairi dan Pakpak Bharat meminta Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi segera mengevaluasi kinerja Kapala UPT Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sidikalang. Tingkahnya dinilai tak sesuai dengan Nawacita Presiden Jokowidodo .  Hal miris mendominasi, ketika menyimak kelakuan Kepala UPT UPTJJ  Sidikalang. Meski berulangkali media mendatangi kantor UPT Dinas PU Bina Marga Sidikalang di Jalan Masjid, Sidikalang itu, hasilnya nihil.

Kepala UPT dan staf Pembantu UPT Dinas PU Bina Marga Sidikalang diduga jarang masuk kantor. Kedatangan sejumlah awak media, Jumat (22/4), hanya dilayani seorang tenaga harian lepas (THL).

Banyak hal yang membutuhkan konfirmasi. Mulai dari kegiatan proyek tahun 2021 di Dairi dan Pakpak Bharat, hingga anggaran dana pemeliharaan jalan provinsi Sumatera Utara yang ditangani Dinas UPT Bina Marga dan Bina  Kontruksi (BMBK) itu.

BACA JUGA:  ​Akses Jalan Desa Alur Subur Kembali Normal Berkat Respons Cepat BPBD Dairi

Informasi di lapangan, patut diduga banyak permasalahan pada sejumlah kegiatan. Seperti dana pemeliharaan jalan kabupaten Dairi menuju kabupaten Pakpak Bharat, jalan kecamatan Sumbul Menuju kecamatan tigalingga, Kabupaten Dairi. Sejumlah kegiatan proyek tahun 2021  terkesan asal jadi.

Erika Mayessi

Erika Mayessi Hutabarat, Kepala UPT UPTJJ Bina marga Sidikalang tak kunjung berhasil ditemui untuk kepentingan konfirmasi. Informasi menyebutkan, sudah hampir dua Minggu lebih dia tidak masuk kantor.

Saat awak Mediadelegasi  meminta nomor ponsel Erika Mayessi Hutabarat kepada petugas yang berada di kantornya, tidak juga berhasil. Petugas itu terkesan enggan memberikan nomor ponsel Erika Mayessi Hutabarat.

Diduga staf dan Kepala UPT Bina Marga Sidikalang telah mengabaikan surat Penjabat Sekretaris Daerah Provsu Nomor 800/3603/2022, tanggal 29 Maret 2022 tentang penetapan jam kerja ASN dan daftar hadir ASN pada bulan Ramadan 1443 Hijriah. D|Dai-25

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Dairi Apresiasi Bantuan Alat Pemadam Kebakaran dari PLN
Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2026, Bupati Dairi Tekankan Integritas ASN dan Percepatan Program
Pemkab Dairi Perbaiki Ruas Jalan Simartugan Jege–Sirahatan
Aliansi Pemuda Millenial Sumatera Utara Minta Bagian Umum Setda Dairi Buka Laporan Kegiatan dan Keuangan, Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran
Pastikan Pelayanan Optimal, Pemkab Dairi Tunjuk 3 Pelaksana Tugas Kepala Sekolah
​Gerak Cepat, Camat Sumbul Pimpin Gotong Royong Perbaiki Infrastruktur Desa Pegagan Julu V
​Menteri Wihaji Perkuat Sinergi Penurunan Stunting Bersama 800 Kader di Dairi
​Akses Jalan Desa Alur Subur Kembali Normal Berkat Respons Cepat BPBD Dairi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Pemkab Dairi Apresiasi Bantuan Alat Pemadam Kebakaran dari PLN

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2026, Bupati Dairi Tekankan Integritas ASN dan Percepatan Program

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Dairi Perbaiki Ruas Jalan Simartugan Jege–Sirahatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WIB

Aliansi Pemuda Millenial Sumatera Utara Minta Bagian Umum Setda Dairi Buka Laporan Kegiatan dan Keuangan, Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:10 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Pemkab Dairi Tunjuk 3 Pelaksana Tugas Kepala Sekolah

Berita Terbaru