Medan-Mediadelegasi: Pemko Medan (Pemerintah Kota Medan) mendukung sepenuh kerja kepolisian mengusut, tuntas kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk oknum kepala lingkungan (kepling) 7 di Kelurahan Petisah Hulu, Medan Baru.
“Kita sangat mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus ini, walau melibatkan oknum kepling di Pemkot Medan. Proses hukum seadil-adilnya,” tegas Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman di Medan, Rabu (27/4/2022)).
Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Baru, lanjut dia, juga telah memberhentikan AI dari jabatannya sebagai Kepling 7 di Kelurahan Petisah Hulu.
Untuk diketahui, oknum Kepling AI ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan TD Pardede, Medan pada Senin (11/4) malam.