Kepala BKD Pemko Medan Zain Noval Dicopot

zain noval
Zain Noval resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Pemerintah Kota Medan.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Zain Noval resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Pemerintah Kota Medan. Untuk diketahui, Zain sebelumnya dinonaktifkan sejak 31 Maret 2022 karena diduga terlibat jual beli jabatan.

“Pemeriksaannya sudah selesai, kemarin kan sudah diperiksa dan setelah diperiksa, sudah diberhentikan dari jabatannya,” ungkap Inspektorat Pemkot Medan, Sulaiman Harahap, seperti melansir dari Tribun Medan, Jumat (13/5/2022) kemarin.

Sulaiman tak menampik hal tersebut. “Beliau itu sudah kita periksa dan ditengarai seperti itu,” ujarnya.
Sulaiman juga menyebutkan bahwa Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar kejadian seperti ini tak terulang.

Bacaan Lainnya

“Seperti kata Pak Wali, harus birokrasi yang bersih, jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini. Jadi ya Pak Wali tidak main-main dengan hal itu,” kata Sulaiman.

Sementara itu, saat disinggung mengenai posisi baru Zain, Sulaiman enggan menyampaikannya.

“Kalau mengenai hal itu, bisa tanya langsung ke BKD Medan,” ujar dia. Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Zain Noval dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Pemkot Medan.

Dalam pernyataannya, Bobby menyinggung soal pungutan liar (pungli). Dia mengingatkan, sebagai pelayan masyarakat, para ASN dilarang untuk melakukan pungli apa pun bentuknya. “Kami ini tugasnya melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya,” kata Bobby, di Balai Kota Medan, Selasa (5/4/2022), dikutip dari Kompas TV.(D|Red)

Pos terkait