Parkir Berlangganan di Medan Bakal Berakhir, Ini Kata Bobby Nasution

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (Foto:Ist)

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana mengubah sistem parkir berlangganan yang digagas oleh Bobby Nasution saat menjadi Wali Kota Medan menjadi parkir konvensional. Rencana ini mendapat respons dari Bobby Nasution, yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Bobby Nasution mengatakan, “Ya terserah aja lah, kan punya kebijakan.” Ia membenarkan bahwa sistem parkir berlangganan dibuat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Meskipun demikian, Bobby mempersilakan Wali Kota Medan Rico Waas jika memiliki kebijakan yang lain.

Sebelumnya, Pemkot Medan telah mengunggah informasi di Instagram resmi Dinas Perhubungan Medan tentang penghapusan sistem stiker parkir berlangganan. Stiker parkir berlangganan ini masih berlaku hingga masa aktifnya habis, yaitu satu tahun sejak pembelian.

Sekretaris Dinas Perhubungan Medan, Suriono, menjelaskan bahwa petugas Dishub hanya mencopot stiker yang sudah tidak aktif lagi. Masyarakat masih bisa membayar parkir dengan konvensional maupun stiker parkir berlangganan yang aktif.

BACA JUGA:  Mudik Gratis Pemko Medan Diapresiasi Ketua DPRD Kota Medan

Pengadaan stiker parkir berlangganan tahun ini tidak ada, dan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan stiker parkir berlangganan dan biaya juru parkir (Jukir) Rp 46 miliar tidak dikerjakan. Anggaran sebesar Rp 52 miliar itu akan digeser di P-APBD nanti.

Suriono mengatakan bahwa stiker parkir berlangganan masih berlaku untuk sementara waktu. Namun, pihaknya akan mengumumkan sistem parkir terbaru di Kota Medan dalam waktu dekat setelah peraturan selesai dibuat.

Perubahan sistem parkir ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan parkir di Kota Medan. Pemkot Medan akan terus memantau dan mengevaluasi sistem parkir yang baru untuk memastikan bahwa sistem tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sistem parkir berlangganan sendiri diberlakukan pada 1 Juli 2024, dengan harga Rp 130.000 per tahun untuk kendaraan roda empat dan Rp 90.000 per tahun untuk kendaraan roda dua.

Pemkot Medan juga telah menyesuaikan tarif parkir tepi jalan dengan sistem pembayaran konvensional. Perubahan sistem parkir ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan melalui pembayaran parkir yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS

Dengan perubahan ini, masyarakat Kota Medan dapat menikmati sistem parkir yang lebih baik dan lebih efektif. Pemkot Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perubahan sistem parkir ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan meningkatkan keamanan parkir di Kota Medan. Pihak kepolisian dan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat bekerja sama dengan Pemkot Medan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Medan.

Dalam waktu dekat, Pemkot Medan akan mengumumkan secara resmi tentang perubahan sistem parkir ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat tentang cara penggunaan sistem parkir yang baru . D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru