Kejari Samosir Selamatkan Uang Negara Rp200 Juta

Selasa, 7 Juni 2022 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Samosir melakukan penyelamatan atas kerugian negara sebesar Rp200 juta dari perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Usaha KMP Sumut I dan II pada PT Pembangunan Prasana Sumatera Utara (PT PPSU) di Kantor Unit Simanindo-Tigaras yang melibatkan terdakwa MS.

Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera mengatakan, terdakwa MS melalui penasihat hukumnya, Barak Donggut Simbolon dan Ramli Tambunan, telah menunjukkan itikad baik.

“Itikad baik dengan melakukan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp200 juta,” katanya, Senin (6/6) kemarin.

Andi mengungkapkan, perkara ini terjadi sejak Desember 2019 hingga Maret 2020. Terdakwa MS saat itu menjabat sebagai Kepala Unit KMP Sumut I dan II, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumut, tidak melakukan penyetoran hasil penjualan tiket kapal.

BACA JUGA:  Korban Kebakaran Haru, Sambut Kunjungan Kapolsek Pangururan

“Terdakwa tidak menyetor hasil penjualan tiket kapal ke rekening milik PT PPSU di Bank Sumut,” ungkapnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa MS menimbulkan selisih uang penyetoran hasil penjualan tiket PT PPSU. KMP Sumut I dan II beroperasi melayani penyeberangan Pelabuhan Simanindo-Tigaras.

Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera mengatakan, terdakwa MS didakwa telah melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2) , (3) Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk pengembalian kerugian uang negara, sementara dititipkan di Rekening Penitipan Lainnya atau RPL atas nama Kejaksaan Negeri Samosir di Bank Mandiri sampai perkara ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” tandasnya. D|Red

BACA JUGA:  Aksi Nyata, DWP Samosir Bergerak untuk Anak Bangsa dan Kemanusiaan

Sumber Berita: liputan6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru