Penyaluran Bantuan Tahap Kedua di Tiga Kecamatan Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2020 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Samosir memonitoring Kegiatan Verifikasi Data di Kantor Desa Turpuk Sagala, Kecamatan Harian. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir akan menyalurkan bantuan Tahap Kedua melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber Dana Desa dimulai Rabu 20 Mei 2020 yang diawali di tiga Kecamatan. Adalah Kecamatan Harian, Ronggurnihuta dan Kecamatan Onanrunggu.

Estimasi jumlah penerima di tiga kecamatan tersebut berjumlah  1.700 KK dengan rincian di Kecamatan Harian 733 KK, Ronggurnihuta 378 KK dan Onanrunggu 589 KK. “Penyaluran BLT Tahap Kedua akan di launching Rabu 20 Mei 2020,” kata Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Selasa (19/5).

Sedangkan untuk enam kecamatan lagi akan menyusul karena saat ini masih verifikasi dan sinkronisasi dengan data penerima BST tahap pertama dari  Kemensos.

BACA JUGA:  Bupati Samosir Bersama Koni Pusat Dan Panitia Pon Aceh-sumut Tinjau Venue Voli Pasir

Selanjutnya Bupati Samosir menjelaskan, BLT untuk Warga di Kelurahan sudah dianggarkan dari APBD Kabupaten Samosir.

Program bantuan ini, kata Rapidin, akan menyentuh seluruh Kepala Keluarga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Samosir dan dipastikan semua kepala keluarga akan mendapatkan BLT, kecuali PNS dan warga yang berpenghasilan tetap di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rp2.648.577,-.

Sementara Kadis Kominfo Rohani Bakara mengatakan, bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan mohon melapor kepada Dinas Kominfo WA/Tlpn 082364665667. “Silakan laporan lengkap dengan nama desa, Kecamatan dan nama yang belum pernah mendapatkan bantuan,” ujar Rohani Bakara.  D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Berita Terbaru

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi. (Foto:Ist)

Kota Medan

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:16 WIB