Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Penyitaan barang bukti tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam operasi senyap yang mengguncang dunia pendidikan tinggi ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan uang tunai tersebut saat memberikan keterangan resmi kepada awak media pada Jumat, 21 Agustus 2026. Ia menyebutkan bahwa nilai uang tunai yang berhasil diamankan oleh penyidik mencapai angka ratusan juta rupiah dan menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara yang sedang diselidiki.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi secara tegas mengonfirmasi temuan tersebut. Nilai yang fantastis ini memperkuat dugaan adanya aliran dana yang tidak wajar dalam proses yang sedang didalami oleh pihak KPK.
Budi kemudian menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan yang digelar tersebut berkaitan erat dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam rangka proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Dengan kata lain, dugaan pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” tuturnya menjelaskan arah penyelidikan yang sedang berjalan. Namun demikian, Budi belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait dugaan penerimaan tersebut, baik nilainya maupun modus yang diduga digunakan.
Dari data yang dirilis resmi oleh KPK, diketahui bahwa dalam rangkaian operasi senyap tersebut, total terdapat 14 orang yang berhasil diamankan oleh penyidik. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua wilayah penangkapan, yaitu 12 orang di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, dan sisanya sebanyak dua orang di wilayah Jakarta.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di lingkungan Polresta Banyumas, tujuh orang dari kelompok yang diamankan di Purwokerto kemudian diputuskan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam dan menyeluruh. Sementara itu, dua orang yang tertangkap di Jakarta langsung digiring ke kantor KPK untuk diperiksa.
Dengan demikian, hingga saat ini terdapat total sembilan orang yang sedang menjalani proses pemeriksaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Kesembilan orang tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan yang memperjelas keterkaitan masing-masing pihak dalam dugaan pelanggaran yang sedang didalami.
Salah satu nama yang secara resmi telah dipastikan sedang menjalani pemeriksaan di markas KPK adalah Rektor Unsoed sendiri, Akhmad Sodiq. Keberadaannya di Gedung Merah Putih telah dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK, sehingga memastikan posisinya sebagai pihak yang sangat diperhitungkan dalam kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian lebih lanjut mengenai peran masing-masing pihak yang diamankan, beserta besaran dugaan penerimaan yang diduga terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tersebut. KPK juga belum merilis informasi apakah ke-14 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki batas waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi ini. Artinya, dalam waktu dekat masyarakat akan segera mengetahui siapa saja yang akhirnya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Masyarakat pun kini menantikan perkembangan selanjutnya dari penyidikan yang sedang berjalan. Keterbukaan informasi dari KPK diharapkan dapat mengungkap sejauh mana dugaan pelanggaran terjadi, serta siapa saja pihak-pihak yang benar-benar terlibat dalam praktik yang diduga mencederai integritas dunia pendidikan tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







