Ketut Sumedana tak Kenal Lelah Kawal Marwah Kejaksaan

Senin, 8 Agustus 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR Ketut Sumedana SH MH, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: D|Ist

DR Ketut Sumedana SH MH, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: D|Ist

KETENARAN Ketut Sumedana sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melebihi publik figur sekelas artis, model, politisi, dan pejabat negara  yang kerap muncul wawa wiri di pemberitaan media, baik itu televisi, media audio visual, media online hingga media cetak.

Sosok DR Ketut Sumedana SH MH kerap hadir dalam pemberitaan setiap kegiatan konferensi pers Kejaksaan Agung dan even-even lainnya di Kejaksaan. Ada kalanya Ketut Sumedana tampil seorang diri memberikan keterangan pers, Ketut juga mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para pejabat di lingkungan Kejaksaan RI  saat di gelarnya temu pers.

BACA JUGA: Kasus Jaksa Pinangki Cantik Terbongkar

Pria asal Bali ini diberi tanggung jawab besar dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah Kejaksaan. Sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana tanpa kenal lelah sebagai penyangga atas berbagai serangan kritik dari berbagai personal maupun elemen masyarakat atas kinerja Kejaksaan.

“Saya sebagai benteng penjaga lembaga Kejaksaan dari berbagai kritik. Saya harus mampu mengelola, mengantisipasi dan memberikan solusi atas beragam informasi negatif tentang personil maupun kinerja Kejaksaan Agung, dari Sabang sampai Merauke. Saya dituntut untuk tanggap atas beragam informasi tentang Kejaksaan baik itu dukungan maupun kritikan,” tutur Ketut Sumedana ketika ditemui wartawan  di ruangan kerjanya, di Jakarta,  Jumat 5 Agustus 2022

Keberhasilan sebuah organisasi sangat bergantung pada keberhasilan pejabat hubungan masyarakat dalam menjaga reputasi dan citra positif di masyarakat. Seperti saat ini, keterbukaan informasi kepada publik sudah menjadi hal yang lumrah. Namun, tentunya peran humas sangat krusial.

BACA JUGA:  Kelurahan Tanah Enam Ratus Perkenalkan Inovasi Kompor Berbahan Bakar Sampah

“Pasalnya, sebagian masyarakat memandang upaya yang kita tampilkan dalam keberhasilan atas kinerja sebatas upaya retorika dan propaganda untuk melanggengkan kekuasaannya. Dalam hal ini, Pusat Penerangan Hukum harus memberikan informasi berbasis fakta yang akurat tentang semua informasi. Tentunya, selama penyampaiannya benar dan etika tetap dipegang teguh, informasi tersebut akan mudah diterima masyarakat,” kata Ketut.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali ini menerangkan fungsi humas Kejaksaan bukan sekadar membangun reputasi positif dan nama baik organisasi. Melainkan membantu Kejaksaan lebih dipercaya. Menjadi praktisi humas dituntut memiliki skill komunikasi yang mumpuni. Humas harus bisa menyampaikan informasi secara jelas kepada publik untuk meraih simpati.

Mantan Kajari Gianyar

Pusat Penerangan Hukum sebut Ketut  adalah wajah dari Kejaksaan itu sendiri. Ia harus memahami secara detail seluk beluk Kejaksaan dan semua informasi yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seringkali opini publik yang menimbulkan masalah negatif dapat berdampak negatif pada citra Kejaksaan.

Oleh karena itu, Penerangan Hukum memegang peranan penting sebagai pihak yang harus dipahami, isu-isu yang berkembang dan mendesak saat ini telah menjadi topik masyarakat, terutama yang terkait dengan organisasi yang dikelola. Terdapat berbagai kepentingan yang dapat menyebabkan opini publik menjadi sinyal bahwa organisasi dalam keadaan tidak stabil. Tentunya peran humas harus tetap waspada dan peka saat menganalisis dan mengevaluasi isu-isu dalam penegakan hukum Kejaksaan.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Tawarkan Relokasi Warga Bantaran Sungai

Satu tahun dibawah kendalinya, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan membuahkan citra positif dari berbagai kalangan. Bahkan memberikan apresiasi yang serta merta berefek pada citra Kejaksaan. ” Public Trus Kejaksaan saat ini berada pada posisi menuntut Kejaksaan untuk lebih meningkatkan kinerjanya, profesional, berintegritas dan berhati nurani,” ujar mantan Kajari Gianyar, Bali ini.

Mantan penyidik KPK ini mengaku memiliki motto hidup mengalir apa adanya,khususnya capaian karier yang bersangkutan. “Saya selalu berusaha mengadi sebagai pegawai kejaksaan yang profesional dan berintegritas. Amanah institusi dan pimpinan berusaha saya jaga dan rawat, khususnya dalam penempatan jabatan. Dimana pun di tempatkan, saya harus menjalaninya dengan sungguh-sungguh,” ucap Ketut.

Ketut Sumedana mengaku bahwa sepenuhnya menjalani sebagai Kapuspenkum dengan kerja profesional, berintegritas, tulus ikhlas dan berserah kepada Tuhan YME agar seluruh hambatan dan rintangan dalam amanah jabatannya  dapat dilalui dengan baik. “Saya harus menjaga dan merawat institusi ini sebagai lembaga penegakan hukum yang profesional. Ini saya ikhtiarkan dalam diri saya sejak saya mulai berkarya sebagai pegawai Kejaksaan,” ucap alumni Fakultas Hukum Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat ini. D|Rel|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulham Efendi Minta Pemko Medan Sigapi Teror Buaya Muara di Siombak
Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Zulham Efendi Minta Pemko Medan Sigapi Teror Buaya Muara di Siombak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan arahan dalam sebuah acara resmi di Jakarta. Meutya menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan mental jurnalis serta kewajiban perusahaan media menyediakan sesi debriefing pascaliputan berat. Foto: Ist.

Nasional

Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Risiko Kesehatan Mental Jurnalis

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:02 WIB