Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menawarkan opsi relokasi kepada warga di bantaran sungai yang kerap terdampak banjir kiriman.
“Saya imbau warga mau direlokasi,” kata Gubernur di hadapan warga di sela meninjau banjir di Gang Merdeka, Kelurahan Seimati, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (19/11), seperti dilansir dari siaran pers Diskominfo Sumut.
Diakuinya, penyelesaian banjir di Kota Medan dan sekitarnya butuh penanganan yang komprehensif dan proses waktu yang panjang, karena banyak masalah yang harus dibenahi.
Gubernur juga menjelaskan Pemprov Sumut bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera II akan merevitalisasi Sungai Badera sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan banjir di Medan.
Pembenahan sungai dan drainase di Kota Medan, menurut dia, harus dilakukan secara rutin, di antaranya dengan melakukan pengerukan berkala.
“Banjir di Medan sudah sering terjadi, apalagi bila turun hujan yang deras dengan durasi waktu yang lama. Drainase juga banyak yang tumpat,” ujar Edy.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan konsep rumah susun sederhana milik (rusunami) untuk relokasi warga di bantaran sungai untuk mengantisipasi banjir kiriman di daerah itu.
“Agar normalisasi sungai bisa dilakukan secara maksimal, tentunya warga yang tinggal di bantaran sungai harus direlokasi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Dengan konsep rusunami ini, kata dia, Pemkot Medan ingin memberikan manfaat berbeda, yakni rumah yang layak huni bagi warga terdampak dari normalisasi sungai.
Terkait rencana tersebut, Balai Wilayah Sungai Sumatera II telah pula menyetujui menormalisasi ketiga sungai di Kota Medan, yakni Sungai Deli, Babura dan Bedera untuk mengatasi persoalan banjir kiriman di daerah ini.
“Tentunya normalisasi yang akan kita lakukan ini berdampak bagi warga yang tinggal di bantaran ketiga sungai itu. Warga yang direlokasi harus ke tempat lebih aman,” kata Bobby.
Selain melakukan perbaikan atas buruknya drainase, normalisasi sungai juga merupakan salah satu akar masalah banjir maupun genangan di Kota Medan akibat pendangkalan.
“Jika relokasi ini dapat dilakukan, setidaknya ada beberapa manfaat jika program ini terwujud. Tidak hanya penanganan banjir, juga penyediaan rumah layak huni dan pergerakan ekonomi,” paparnya. D|Red-04