Gubernur: Banyak Petani Sumut Alih Profesi

Senin, 12 September 2022 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani sedang panen padi di Kabupaten Serdang Bedagai. (Foto: ilustrasi

Petani sedang panen padi di Kabupaten Serdang Bedagai. (Foto: ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengatakan banyak petani di Sumut telah beralih profesi, di antara mereka memilih bekerja ke kota demi mendapatkan penghasilan yang lebih baik.

“Ada sekitar 48 persen petani di Sumut sudah tidak punya lagi kepandaian bercocok tanam, karena mereka umumnya merantau ke kota jadi pekerja bangunan, industri, dan lainnya,” kata Edy, di Medan, Senin (12/09).

Menurut Gubernur, banyaknya petani yang beralih profesi lantaran penghasilan dari pertanian jauh dari harapan. Untuk mendapatkan penghasilan tambahan, para petani pun lebih memilih beralih profesi.

“Bagaimana mau jadi petani miskin terus. Tak kaya-kaya, tidak bisa menyekolahkan anak,” ungkapnya.

Mencermati hal itu, ia mengaku telah menyarankan agar Bank Sumut memberikan pinjaman kepada para petani untuk modal pertaniannya melalui kredit usaha rakyat (KUR).

BACA JUGA:  Kapolda Sumut: Kita Jaga Kerukunan Umat Beragama

“Petani itu tidak boleh miskin. Bank Sumut itu saya tekan sampai dua persen bunganya saja (per tahun),” ujarnya.

Namun, diakuinya, ketersediaan pembiayaan KUR dengan suku bunga dua persen tersebut masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh petani di Sumut karena masih banyak petani menghadapi kendala dalam menggunakan layanan KUR secara digital.

Ironisnya, mereka lebih memilih meminjam uang kepada para tengkulak meskipun dengan suku bunga hingga tiga persen per hari.

Karena itu, lanjutnya, kapasitas petani di Sumut harus terus ditingkatkan agar mereka memiliki keterampilan mumpuni dalam menjalankan profesi sebagai petani.

Seiring dengan langkah tersebut, Edy menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus berupaya mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak, di antaranya menyediakan KUR dengan suku bunga rendah.

BACA JUGA:  Hilal Berpotensi Teramati Saat Matahari Terbenam 1 Mei 2022

Edy juga menyatakan bahwa penyebab inflasi pangan mencapai 5,3 persen dan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok di Sumut dipicu oleh ulah para tengkulak.

“Saya harap tengkulak-tengkulak ini minggir. Ini mengganggu inflasi,” katanya. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB