Pemkot Medan Perlu Bangun Gerai UMKM di Lahan Gapura

Pemkot Medan Perlu Bangun Gerai UMKM di Lahan Gapura
Konsep desain gapura pintu masuk Kota Medan. Foto: Diskominfo Kota Medan

Medan-Mediadelegasi: Kalangan anggota DPRD Kota Medan menyatakan bahwa pemerintah kota (pemkot) setempat perlu bangun lapak atau lokasi gerai bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal di sekitar lahan gapura perbatasan Kota Medan-Kabupaten Deli Serdang.

“Terkait dengan rencana pembangunan gapura di tiga titik lokasi perbatasan Kota Medan-Kabupaten Deli Serdang, kita menyarankan agar dapat dilengkapi dengan rest area dan tempat promosi produk UMKM ciri khas Kota Medan,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti di Medan, Rabu (13/09).

Saran membangun sarana promosi sekaligus lapak usaha bagi UMKM tersebut, lanjut dia, bertujuan agar keberadaan gapura yang akan menyerap anggaran miliaran rupiah itu kelak tidak hanya tanda batas kota semata, tetapi juga bisa memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi warga Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Disebutkannya, saran tentang perlunya manfaatkan lahan di sekitar gapura untuk lokasi UMKM merupakan kesepakatan dari seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan.

Pada saat rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2022 pada Senin (12/9) lalu, kata Edwin, Komisi IV DPRD telah menyampaikan saran tersebut kepada Pemkot Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Endar Sutan Lubis.

Saran tersebut merupakan kesepakatan Komisi 4 DPRD Medan dan telah disampaikan kepada Pemkot Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2022 pada Senin (12/9) lalu.

Dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana tersebut, Endar Sutan Lubis menyampaikan, dalam P-APBD Tahun 2022, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp961 miliar lebih.

Dari total P-APBD 2022 itu, kata dia, Pemkot Medan akan mengalokasi anggaran untuk pembangunan gapura di tiga titik perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang.

Disebutkannya, untuk anggaran pembangunan gapura di Jalan Sisingamangaraja dialokasikan sebesar Rp4 miliar, Jalan Jamin Ginting Rp2 miliar dan Jalan Gatot Subroto Rp3 miliar.

Pembangunan tiga gapura itu juga melibatkan konsultan profesional agar seluruh tahapan pelaksanaan dan pengawasan pengerjaan fisik proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan
pedoman tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.

“Bangunan gapura juga akan diperindah dengan seni ukir serta dilengkapi taman bermain dan tempat santai,” paparnya.

Menanggapi usulan Komisi IV DPRD Medan agar Pemkot Medan membangun gapura di beberapa titik lokasi lainnya, Endar menjelaskan bahwa gapura perbatasan kota juga akan dibangun di Jalan Letda Sujono, Hamparan Perak dan Deli Tua pada 2023. D|Red-04

Pos terkait