Pemkot Medan Perlu Bangun Gerai UMKM di Lahan Gapura

Rabu, 14 September 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


    
Konsep desain gapura pintu masuk Kota Medan. Foto: Diskominfo Kota Medan

Konsep desain gapura pintu masuk Kota Medan. Foto: Diskominfo Kota Medan

Medan-Mediadelegasi: Kalangan anggota DPRD Kota Medan menyatakan bahwa pemerintah kota (pemkot) setempat perlu bangun lapak atau lokasi gerai bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal di sekitar lahan gapura perbatasan Kota Medan-Kabupaten Deli Serdang.

“Terkait dengan rencana pembangunan gapura di tiga titik lokasi perbatasan Kota Medan-Kabupaten Deli Serdang, kita menyarankan agar dapat dilengkapi dengan rest area dan tempat promosi produk UMKM ciri khas Kota Medan,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti di Medan, Rabu (13/09).

Saran membangun sarana promosi sekaligus lapak usaha bagi UMKM tersebut, lanjut dia, bertujuan agar keberadaan gapura yang akan menyerap anggaran miliaran rupiah itu kelak tidak hanya tanda batas kota semata, tetapi juga bisa memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi warga Kota Medan.

Disebutkannya, saran tentang perlunya manfaatkan lahan di sekitar gapura untuk lokasi UMKM merupakan kesepakatan dari seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan.

BACA JUGA:  Bisnis Bank Sampah Perlu Diatur Dalam Undang-Undang Tersendiri

Pada saat rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2022 pada Senin (12/9) lalu, kata Edwin, Komisi IV DPRD telah menyampaikan saran tersebut kepada Pemkot Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Endar Sutan Lubis.

Saran tersebut merupakan kesepakatan Komisi 4 DPRD Medan dan telah disampaikan kepada Pemkot Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2022 pada Senin (12/9) lalu.

Dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana tersebut, Endar Sutan Lubis menyampaikan, dalam P-APBD Tahun 2022, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp961 miliar lebih.

Dari total P-APBD 2022 itu, kata dia, Pemkot Medan akan mengalokasi anggaran untuk pembangunan gapura di tiga titik perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:  Kerja Sama Kota Medan-Ipoh Perlu Ditingkatkan

Disebutkannya, untuk anggaran pembangunan gapura di Jalan Sisingamangaraja dialokasikan sebesar Rp4 miliar, Jalan Jamin Ginting Rp2 miliar dan Jalan Gatot Subroto Rp3 miliar.

Pembangunan tiga gapura itu juga melibatkan konsultan profesional agar seluruh tahapan pelaksanaan dan pengawasan pengerjaan fisik proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan
pedoman tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.

“Bangunan gapura juga akan diperindah dengan seni ukir serta dilengkapi taman bermain dan tempat santai,” paparnya.

Menanggapi usulan Komisi IV DPRD Medan agar Pemkot Medan membangun gapura di beberapa titik lokasi lainnya, Endar menjelaskan bahwa gapura perbatasan kota juga akan dibangun di Jalan Letda Sujono, Hamparan Perak dan Deli Tua pada 2023. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru