Medan-Mediadelegasi: Petugas Polsek Medan Barat berhasil menangkap satu orang lagi otak pelaku kawanan begal yang beraksi membawa samurai di Jalan KL Yos Sudarso Medan.
“Kami menangkap otak pelaku berinisial RW (18), warga Marelan. Dia ditangkap di Jalan Veteran, beberapa waktu lalu” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman saat diwawancarai wartawan, Rabu (2/11), seperti dilansir dari detik.com.
Menurut dia, tersanga RW merupakan satu pentolan ketua geng motor Uyot yang sering melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan.
Pelaku yang merupakan ketua geng motor itu disebut telah beraksi berulang kali mengancam dan membegal warga dengan samurai.
“Dia otak dari setiap kejahatan di wilayah Medan Barat dan sekitar. Mereka ini berbuat janji dengan geng motor yang lain. Kemudian melakukan aksi pencurian dengan kekerasan,” paparnya.
Terkait dengan tindak kejahatan tersebut, RW dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.