Korban Pungli Jukir Liar Diminta Melapor ke Dishub Medan

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan saat mengamankan sejumlah juru parkir liar di Jalan MT Hariyono, Medan, Senin (16/6).  Foto:  dok-Dishub Kota Medan

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan saat mengamankan sejumlah juru parkir liar di Jalan MT Hariyono, Medan, Senin (16/6). Foto: dok-Dishub Kota Medan

Medan-Mediadelegasi: Dinas Perhubungan Kota Medan meminta warga pengguna layanan parkir tepi jalan yang menjadi korban atau merasa dirugikan agar melaporkan oknum juru parkir (jukir) liar yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

 

 

“Jika juru parkir melakukan pungli, terutama terhadap kendaraan yang telah menggunakan barcode parkir berlangganan, laporkan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Suriono di Medan  dalam keterangannya dilansir Mediadelegasi, Senin (16/6).

Selain menertibkan jukir liar yang melakukan pungli, kata dia, timnya yang ditugaskan di lapangan selalu memberikan edukasi kepada jukir, termasuk tata cara parkir dan perlakuan terhadap pemilik barcode.

 

 

 

 

 

 

“Harus dilayani mereka, karena mereka sudah membayar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Jokowi Ke Medan

 

 

Tim Dishub Kota Medan, menurut dia, hingga saat ini rutin melakukan patroli dan razia terhadap juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik pusat keramaian.

Razia ini bertujuan menekan angka pungli dan menciptakan kenyamanan serta ketertiban di area parkir Kota Medan.

 

 

 

Dalam patroli itu, pihaknya pada Senin (16/6) mengamankan beberapa jukir liar dari sejumlah lokasi seperti Jalan MT Haryono, Jalan Merapi, dan Jalan Sindoro.

 

 

 

Mereka tidak ditahan, kata Suriono, melainkan hanya diberi peringatan agar bekerja sesuai aturan.

 

 

 

 

 

“Jukir liar kita beri peringatan, karena sebenarnya kan ini masih tipiring (tindak pidana ringan),” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Khusus kepada jukir resmi, ia mengingatkan agar selalu memberi pelayanan terbaik, terutama kepada pengguna barcode parkir berlangganan.

BACA JUGA:  Bobby Optimistis Proyek-proyek Multiyears Akan Bermanfaat bagi Masyarakat

 

 

 

 

Sebagai informasi, Pemko Medan mulai 28 Oktober 2024 telah menetapkan dua sistem pembayaran parkir, yakni parkir konvensional dan parkir berlangganan melalui barcode.

 

 

 

 

 

Dengan sistem pembayaran parkir konvensional, pengguna jasa parkir tepi jalan dikutip retribusi parkir kendaraan oleh juru parkir resmi di lapangan.

 

 

 

 

Adapun penyesuaian retribusi parkir konvensional, yakni kendaraan roda empat dari Rp3.000 menjadi Rp5.000, dan kendaraan roda dua dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

 

 

 

 

 

Sedangkan, biaya retribusi parkir berlangganan ditetapkan Rp 90.000 per tahun untuk kendaraan roda dua, Rp 130.000 untuk roda empat, dan Rp 170.000 untuk truk atau bus. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Berita Terbaru