Foto: D|Ist
Tapsel-Mediadelegasi: Mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19, memerlukan dukungan dunia usaha dan dunia industry, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 serta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.
Hal itu disampaikan Bupati Tapsel melalui Sekdakab Tapsel Parulian Nasution SH pada saat rapat dengan para pelaku dunia usaha dan dunia industri di eks Kantor Bupati Tapsel, Jalan Kenanga, Kota Padangsidimpuan, Kamis kemarin.
Parulian Nasution menyampaikan, dengan terpadunya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Penerapan Tatanan Hidup Baru dengan unsur seluruh Forkopimda dan Stake Holders lainnnya yang Ketuanya Bupati Tapsel.
Prulian juga meminta posko-posko kecamatan dan relawan-relawan desa, diminta agar terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga penyebaran Covid-19 dapat terputus dari bumi Tapanuli Selatan.
“Apalagi saat ini Tapanuli Selatan berada di zona hijau, oleh karenanya perlu dilakukan tindakan yg konperehensif kepada masyarakat untuk selalu senantiasa membudayakan pola hidup bersih dan sehat,” katanya.
BACA JUGA: New Normal: Zona Merah Belum, Kuning Diperkenankan, Hijau Terserah Pemda
Selanjutnya dia berharap untuk tidak ada satupun pelaku dunia usaha dan dunia industri yang melakukan PHK kepada pekerja-pekerja yang ada sehingga dampak ekonomi dan dampak sosial dapat diantisipasi.
Sedangkan Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto SIP mengatakan, agar selalu menjaga kondisi daerah dengan baik agar tercipta stabilitas daerah yang mantap dan dinamis serta lakukan kerjasama yang baik dari semua stakeholder untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 baik itu di sektor kesehatan, ekonomi maupun di sektor sosial.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH mengatakan, kepada semua pihak saya mengajak untuk selalu senantiasa tanggap, peka dan sigap dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Sementara Kajari Tapsel Ardian SH mengatakan, penegakan hukum harus terus ditingkatkan, untuk itu kepada seluruh jajaran kejaksaan agar terus mengawal, mengamankan serta menjaga akuntabilitas dan transparansi terhadap semua program-program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya percepatan, penanganan dan pencegahan Covid-19. D|Plu-12