Tapsel-Mediadelegasi: Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Aswin Efendi Siregar menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapsel TA. 2020 dan Rancangan Peraturan Faerah (Ranperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Batang Toru Tahun 2020 – 2040, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Jalan Prof. Lafran Pane-Sipirok, Selasa (21/7).
Bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang yang didampingi Wakilnya Borkat dan Rahmat Nasution.
Aswin Efendi Siregar mengatakan, guna memenuhi Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah telah ditegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran.
“Guna memenuhi amanah peraturan tersebut, izinkan saya menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tapsel TA 2020, untuk dapat dibahas dan disepakati yang hasilnya nanti dapat kita jadikan sebagai acuan dan pedoman untuk penyusunan rancangan perubahan APBD Tapsel TA 2020,” ujar Aswin.
Lanjut Wabup, dari hasil pembahasan tentang Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tapsel TA 2020 yang sudah disimpulkan dan disepakati antara lain Pendapatan Daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1.511.035.829.067 berkurang sebesar Rp172.647.040.492 sehingga berubah menjadi sebesar Rp1.338.388.788.575.
Sedangkan untuk Belanja Daerah semula ditargetkan sebesar Rp1.542.235.575.060 berkurang sebesar Rp116.535.425.384 sehingga berubah menjadi sebesar Rp1.425.700.149.676 dan untuk penerimaan pembiayaan semula ditargetkan sebesar Rp54.199.745.993 bertambah sebesar Rp56.111.615.108 sehingga berubah menjadi sebesar Rp105.492.187.601,-.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan semula ditargetkan sebesar Rp23.000.000.000 berkurang sebesar Rp4.819.173.500 sehingga berubah menjadi sebesar Rp. 18.180.826.500,-.