Proyek Multiyears Sumut Harus Dikerjakan Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Rony Reynaldo Situmorang. Foto: D|dok-ronysitumorang

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Rony Reynaldo Situmorang. Foto: D|dok-ronysitumorang

Medan-Mediadelegasi: Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rony Reynaldo Situmorang menegaskan, proyek infrastruktur multiyears Sumut senilai Rp2,7 triliun harus dikerjakan sesuai spesifikasi untuk menciptakan pembangunan yang berkualitas.

“Saya minta kontraktor melaksanakan pekerjaannya sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan, tanpa mengurangi mutu,” katanya saat diwawancarai mediadelegasi.id melalui sambungan telepon dari Medan, Sabtu (24/12).

Menurut legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun ini, peran kontraktor dalam tahapan pengerjaan fisik proyek tahun jamak tersebut cukup vital, karena sebagai penentu kualitas pembangunan infrastruktur yang baik dengan ketepatan waktu pengerjaan.

Jika kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi, lanjutnya, maka hasilnya akan maksimal dan tepat waktu, sesuai dengan target yang ditetapkan.

Terkait hal itu, Rony mengingatkan kontraktor pelaksana agar mengerjakan seluruh tahapan proyek sesuai prosedur agar supaya tidak ada temuan-temuan BPK ke depannya.

BACA JUGA:  Wakil Menteri PU Minta Proses Revitalisasi Stadion Teladan Dipercepat

Dia juga meminta pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut dan kontraktor proyek tersebut harus memegang teguh komitmen bersama agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara optimal.

Lebih lanjut anggota Komisi D DPRD Sumut menjelaskan bahwapihaknya melalui rapat dengar pendapat baru-baru ini telah mendapat penjelasan bahwa progres proyek infrastruktur jalan tersebut sudah mencapai sekitar 22 persen, atau masih di bawah target prosentase yang ditetapkan sebesar 33 persen sebelum akhir Desember 2022.

Informasi seputar progres proyek fisik jalan tersebut dipaparkan oleh pihak PT. Waskita Karya bersama dua perusahaan kontraktor yang tergabung dalam Kerja Sama Operasi (KSO) PT.Sumber Mitra Jaya (SMJ) serta PT.Pijar Utama dan Dinas BMBK Sumut.

BACA JUGA:  Sumut-Aceh Terjadi 39 Gempa Magnitudo Kecil Dalam Sepekan Terakhir

“Saya juga baru-baru ini turun langsung ke lapangan untuk meninjau kinerja pengerjaan jalan di beberapa titik di Pematang Siantar dan Simalungun,” ucapnya sembari menyebutkan pengerjaan perbaikan jalan di wilayah tersebut berjalan lancar.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, kata Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut ini, secara umum tahapan pengerjaan proyek fisik di wilayah dapilnya itu masih mengacu kepada agenda pekerjaan yang telah disusun mulai dari usulan, proses lelang, hingga pelaksanaan pekerjaan.

Seperti diinformasikan, proyek pembangunan infrastruktur multiyears tahun 2022-2023 tersebut direncanakan menghabiskan total anggaran sekitar Rp2,7 triliun dengan cakupan pengerjaan perbaikan jalan provinsi sepanjang 450 kilometer, 389,2 meter jembatan (29 unit) serta 71.000 meter drainase. D|Red-04

Satu tanggapan untuk “Proyek Multiyears Sumut Harus Dikerjakan Sesuai Spesifikasi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru