Warga Gusuran PT KAI Dirikan Rumah di Bantaran Sungai Deli

Senin, 23 Januari 2023 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Sejumlah orang mengerjakan pendirian rumah semi permanen di bantaran Sungai Deli persisnya di sekitar tembok pagar belakang Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan, baru-baru ini.  Foto: Amirsyam

Sejumlah orang mengerjakan pendirian rumah semi permanen di bantaran Sungai Deli persisnya di sekitar tembok pagar belakang Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan, baru-baru ini. Foto: Amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Puluhan warga yang rumahnya digusur dari lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Jalan Percukaian, Kecamatan Medan Barat, kini beramai-ramai mendirikan rumah di bantaran Sungai Deli Medan.

Pantauan mediadelegasi, Senin (23/1), warga eks penghuni lahan PT KAI itu mendirikan bangunan rumah semi permanen di bantaran Sungai Deli persisnya di sekitar tembok pagar belakang Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan.

Beberapa warga setempat memperkirakan kegiatan pendirian rumah sederhana tersebut sudah berlangsung sejak lebih dari sepekan terakhir, tetapi belum ada upaya larangan dari petugas instansi pemerintah terkait.

“Mereka itu berasal dari Jalan Percukaian yang dulunya tinggal di lahan milik PT KAI, tapi anehnya sekarang mereka justru mendirikan rumah di lahan kosong pinggiran Sungai Deli,” kata Zakaria.

BACA JUGA:  Peringati HDI, Kahiyang Ayu Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas dengan Bantuan Alat Dengar

Padahal, menurut dia, sebagian eks warga yang selama ini mendiami lahan PT KAI di Jalan Percukaian Medan itu sudah diberi uang pindah dari BUMN yang bergerak di bidang jasa perkeretapian itu.

Zakaria bersama beberapa kepala keluarga yang selama ini tinggal di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat berharap kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menertibkan keberadaan bangunan itu.

Ia memastikan pendirian rumah di bantaran Sungai Deli tanpa izin di bantaran Sungai Deli tersebut tanpa memenuhi persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB) yang ditetapkan oleh Pemko Medan.

“Mohon kiranya kepada Bapak Walikota Medan Bobby Nasution untuk segera menugaskan instansi terkait di Pemko Medan menertibkan bangunan itu, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, sebelum lokasi ini dijadikan tempat pemukiman masyarakat lainnya,” ujarnya. D|Med-AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Berita Terbaru