Warga Gusuran PT KAI Dirikan Rumah di Bantaran Sungai Deli

- Penulis

Senin, 23 Januari 2023 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah orang mengerjakan pendirian rumah semi permanen di bantaran Sungai Deli persisnya di sekitar tembok pagar belakang Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan, baru-baru ini.  Foto: Amirsyam

Sejumlah orang mengerjakan pendirian rumah semi permanen di bantaran Sungai Deli persisnya di sekitar tembok pagar belakang Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan, baru-baru ini. Foto: Amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Puluhan warga yang rumahnya digusur dari lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Jalan Percukaian, Kecamatan Medan Barat, kini beramai-ramai mendirikan rumah di bantaran Sungai Deli Medan.

Pantauan mediadelegasi, Senin (23/1), warga eks penghuni lahan PT KAI itu mendirikan bangunan rumah semi permanen di bantaran Sungai Deli persisnya di sekitar tembok pagar belakang Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan.

Beberapa warga setempat memperkirakan kegiatan pendirian rumah sederhana tersebut sudah berlangsung sejak lebih dari sepekan terakhir, tetapi belum ada upaya larangan dari petugas instansi pemerintah terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka itu berasal dari Jalan Percukaian yang dulunya tinggal di lahan milik PT KAI, tapi anehnya sekarang mereka justru mendirikan rumah di lahan kosong pinggiran Sungai Deli,” kata Zakaria.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Disambut Antusias Warga Saat Kampanye di Kampung Halaman

Padahal, menurut dia, sebagian eks warga yang selama ini mendiami lahan PT KAI di Jalan Percukaian Medan itu sudah diberi uang pindah dari BUMN yang bergerak di bidang jasa perkeretapian itu.

Zakaria bersama beberapa kepala keluarga yang selama ini tinggal di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat berharap kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menertibkan keberadaan bangunan itu.

Ia memastikan pendirian rumah di bantaran Sungai Deli tanpa izin di bantaran Sungai Deli tersebut tanpa memenuhi persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB) yang ditetapkan oleh Pemko Medan.

“Mohon kiranya kepada Bapak Walikota Medan Bobby Nasution untuk segera menugaskan instansi terkait di Pemko Medan menertibkan bangunan itu, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, sebelum lokasi ini dijadikan tempat pemukiman masyarakat lainnya,” ujarnya. D|Med-AS

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung
SPI UIN SU: Pilihan Relevan Gen Z Era AI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 20:14 WIB

Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terbaru