Warga Gusuran PT KAI Dirikan Rumah di Bantaran Sungai Deli

Senin, 23 Januari 2023 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Sejumlah orang mengerjakan pendirian rumah semi permanen di bantaran Sungai Deli persisnya di sekitar tembok pagar belakang Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan, baru-baru ini.  Foto: Amirsyam

Sejumlah orang mengerjakan pendirian rumah semi permanen di bantaran Sungai Deli persisnya di sekitar tembok pagar belakang Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan, baru-baru ini. Foto: Amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Puluhan warga yang rumahnya digusur dari lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Jalan Percukaian, Kecamatan Medan Barat, kini beramai-ramai mendirikan rumah di bantaran Sungai Deli Medan.

Pantauan mediadelegasi, Senin (23/1), warga eks penghuni lahan PT KAI itu mendirikan bangunan rumah semi permanen di bantaran Sungai Deli persisnya di sekitar tembok pagar belakang Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan.

Beberapa warga setempat memperkirakan kegiatan pendirian rumah sederhana tersebut sudah berlangsung sejak lebih dari sepekan terakhir, tetapi belum ada upaya larangan dari petugas instansi pemerintah terkait.

“Mereka itu berasal dari Jalan Percukaian yang dulunya tinggal di lahan milik PT KAI, tapi anehnya sekarang mereka justru mendirikan rumah di lahan kosong pinggiran Sungai Deli,” kata Zakaria.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Pemuda Merga Silima Glorakan Pemilu Damai

Padahal, menurut dia, sebagian eks warga yang selama ini mendiami lahan PT KAI di Jalan Percukaian Medan itu sudah diberi uang pindah dari BUMN yang bergerak di bidang jasa perkeretapian itu.

Zakaria bersama beberapa kepala keluarga yang selama ini tinggal di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat berharap kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menertibkan keberadaan bangunan itu.

Ia memastikan pendirian rumah di bantaran Sungai Deli tanpa izin di bantaran Sungai Deli tersebut tanpa memenuhi persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB) yang ditetapkan oleh Pemko Medan.

“Mohon kiranya kepada Bapak Walikota Medan Bobby Nasution untuk segera menugaskan instansi terkait di Pemko Medan menertibkan bangunan itu, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, sebelum lokasi ini dijadikan tempat pemukiman masyarakat lainnya,” ujarnya. D|Med-AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru