Medan-Mediadelegasi: Bukan hanya warga Parbaba Dolok, masyarakat Pardomuan Nauli, Kecamatan Pangururan, Samosir juga memrotes keberadaan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sepaket.
Mereka melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Sumateta Utara, bertanggal 7 Oktober 2025.
Surat diteken Kepala Desa Pardomuan Nauli Juden Simarmata dan 28 warga itu meminta Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera meninjau dan menghentikan ijin KTH Sepaket atas pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Pamutaran dan Harangan Bulu seluas lebih kurang 72 hektar.
Menurut warga, KTH Sepaket telah mengklaim lahan Pamutaran dan Harangan Bulu masuk ke peta area kerja mereka.






