19 Polres di Sumut Masuk Ketegori Pelayanan Publik Zona Hijau

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kepala Ombudsman Sumut (kelima kiri) berfoto bersama Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak (keempat kiri) dan para Kapolres se Sumut seusai acara penyerahan hasil survei pelayanan publik, di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (2/2).  Foto: NCA

Kepala Ombudsman Sumut (kelima kiri) berfoto bersama Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak (keempat kiri) dan para Kapolres se Sumut seusai acara penyerahan hasil survei pelayanan publik, di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (2/2). Foto: NCA

Medan-Mediadelegasi: Hasil survei Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022 menyebutkan 19 kepolisian resor (Polres) di jajaran Polda Sumut masuk kategori lembaga dengan pelayanan publik zona hijau.

“Ada 19 Polres yang masuk dalam zona hijau (tinggi), delapan Polres zona kuning (sedang) dan satu zona merah (rendah),” kata Ketua Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat memberikan penghargaan kepada 19 Polres di jajaran Polda Sumut, di Medan, Kamis (2/2).

Acara itu turut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Brigjen Jawari dan seluruh Kapolres di jajaran Polda Sumut.

Adapun Polres yang meraih pelayanan publik tinggi itu, yakni Polres Binjai, Mandailing Natal, Labuhanbatu, Tebing Tinggi, Dairi, Tanjung Balai, Belawan, Pakpak Bharat, Batubara dan Langkat.

Selain itu, Polres Karo, Samosir, Simalungun, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Medan, Tapanuli Selatan dan Padang Sidimpuan.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Berharap Program FLPP Bisa Bantu Masyarakat Punya Rumah

Sementara, delapan Polres yang masuk zona kuning, yakni Polres Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, Asahan, Pematang Siantar, Sibolga, Nias Selatan, dan Nias.

Sedangkan Polres masuk kategori lembaga dengan pelayanan publik zona merah adalah Polres Padang Lawas.

Ia menjelaskan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepatuhan pelayanan publik dengan kategori tinggi.

Disebutkannya, survei pelayanan publik untuk Polres di jajaran Polda Sumut dilakukan untuk sepanjang tahun 2022.

Program Ombudsman RI ini, menurut dia, dilakukan dalam upaya untuk mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan, setidaknya diawali dengan kepatuhan.

“Kami berharap hasil ini dijadikan sebagai pemantik untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelayanan publik sesuai dengan undang-undang,” ucap Abyadi.

Pada kesempatan itu, Abyadi berpesan kepada jajaran Polda Sumut ke depan tidak ada lagi stigma-stigma negatif dari masyarakat terhadap Polri.

Menurutnya dalam beberapa waktu belakangan banyak bermunculan tagar-tagar yang menjadi bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri.

BACA JUGA:  Menkes RI dan Dubes Arab Saudi Dukung Program Operasi Jantung Bantuan KSRelief di RS Adam Malik

“Apalagi banyaknya hastag yang harus kita jawab. Jangan lagi muncul hastag negatif itu, no money no justice, no viral no justice, itu kalau bisa jangan lagi muncul, harus berbenah dan dipelopori dari Sumut,” tuturnya.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku hasil survei itu menjadi masukan bagi pihaknya dalam hal pelayanan publik.

“Hari ini saya mendapatkan potret, gambaran pelayanan yang saya berikan dan tim saya di Polda Sumut. Potret ini sebenarnya memberikan masukan kepada saya apa yang harus saya lakukan dengan kewajiban saya,” ujarnya.

Terkait hasil survei Ombudsman tersebut, Kapolda memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk meningkatkan pelayanan publik di masing-masing wilayahnya.

Dia meminta tidak ada lagi Polres yang mendapatkan nilai kepatuhan pelayanan publik dengan kategori rendah. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru