Tim Polda Sumut Dalami Penyebab Kematian Bripka AS

- Penulis

Minggu, 26 Maret 2023 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Tim Inafis Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS di Desa Simullop, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (26/3).  Foto: Humas Polda Sumut.

Petugas dari Tim Inafis Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS di Desa Simullop, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (26/3). Foto: Humas Polda Sumut.

Samosir-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menerjunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis untuk memastikan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih (AS) yang diduga bunuh diri di Desa Simullop, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

.”Tim yang melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) terdiri dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum Polda Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3), seperti keterangan tertulis yang dikutip mediadelegasi.id.

Ia menjelaskan, Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.

Kegiatan olah TKP
yang dilakukan tim dari Polda Sumut itu turut disaksikan pengacara almarhum Bripka AS.

“Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP,” paparnya

Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Massa Buruh Datangi Kantor Gubernur Sumut Tuntut Upah Layak

Dari hasil pengecekan kembali TKP, kata Hadi, Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari, namun ketika itu tidak ada orangnya.

Saksi juga mengaku tidak curiga karena diperkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.

Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka AS, personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan, pascakeluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Pada saat itu, Pihak keluarga menyatakan keberatan atas meninggalnya Bripka AS yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

Bripka AS ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan, sebagaimana diungkapkan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir.

Meski demikian, pihak keluarga almarhum Bripka AS ketika itu menyatakan masih belum bersedia menerima penjelasan tersebut dan didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan saat ini perkaranya sudah ditangani Polda Sumut.

“Pak Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan penasehat hukumnya, Beliau mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” katanya, Jumat (24/3) malam.

Ditambahkannya, Kapolda Sumut memastikan proses penanganan perkara yang saat ini telah diambil alih oleh Polda setempat berjalan transparan dan terbuka.

BACA JUGA:  Disambut Raja Bius, Rombongan Vantas Pamit ke Parsattian Batu Hobon

Sebelumya, ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa pelaku penggelapan uang wajib pajak Bripka AS memesan racun sianida dari Bogor.

Bunuh diri
Sebelumnya, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, menjelaskan bahwa berdasarkan fakta otopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Bripka AS meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

Bripka AS ditemukan tewas di tebing curam, Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah Bripka Arfan ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.

Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merek Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.

Yogie juga mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum Bripka AS bersama empat orang pegawai harian lepas di kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Provinsi Sumut di Pangururan.

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini telah berlangsung sejak tahun 2018 dan dirinya membongkar praktek ini sehingga ditemukan warga yang menjadi korban dalam penggelapan sudah mencapai lebih 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada UPT BPPRD melalui kantor cabang pembantu Bank Sumut setempat. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru