Polda Sumut: Kasus Polisi Tipu Teman Rp850 Juta Berakhir Damai

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi.

Foto: Ilustrasi.

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kasus seorang polisi berinisial Bripka SS yang melaporkan rekannya Ipda RS ke Polda setempat atas dugaan penipuan sebanyak Rp850 juta dengan modus bisa meluluskan Sekolah Inspektur Polisi (SIP), berakhir damai.

 

“Dalam kasus ini, setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai, sehingga penyelesaiannya berjalan secara kekeluargaan,” kata Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Pinem dalam keterangannya, Kamis (27/2).

 

Yudhi menambahkan, pihaknya mengapresiasi penyelesaian yang telah dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai dengan prinsip restorative justice.

 

“Ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang tetap mengutamakan keadilan bagi semua pihak,” tuturnya.

BACA JUGA:  BMKG: Puncak Musim Kemarau di Sumut Juli-Agustus

 

Sebagai informasi, Bripka SS saat ini bertugas di Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput), sedangkan Ipda RS bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut.

 

Bripka SS dan Ipda RS merupakan satu angkatan saat menjalani pendidikan Bintara.

 

Ipda RS kemudian lulus SIP pada tahun 2022. Hal itu membuat Bripka SS percaya kepada Ipda RS.

 

Sebelum diberitakan, Kuasa hukum Bripka SS, Olsen Lumbantobing mengatakan peristiwa itu terjadi pada Desember 2023.

 

Di awal, Bripka SS mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta ke Ipda RS untuk pengurusan sekolah perwira tersebut, tetapi ternyata SS dinyatakan tidak lulus.

 

Bripka SS kemudian menanyakan alasan dirinya tidak lulus padahal sudah membayar Rp600 juta ke Ipda RS.

BACA JUGA:  Tim Survei Ombudsman Kunjungi Dinas Pendidikan Humbahas

 

Ipda RS mengaku jika Bripka SS bakal lulus di gelombang kedua dan meminta tambahan uang Rp 250 juta.

 

Namun, pada gelombang kedua Bripka SS juga dinyatakan tidak lulus. Uang yang diserahkan ke Ipda RS juga tidak dikembalikan, sehingga Bripka SS membuat laporan ke Ditreskrimum dan Propam Polda Sumut.

 

Laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut itu bernomor: STTLP/B/1430/X/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara dan laporan ke Propam Polda Sumut bernomor: SPSP2/131/X/2024/SUBBAGYANDUAN. Bripka SS membuat kedua laporan itu pada 14 Oktober 2024. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Berita Terbaru