Polda Sumut: Kasus Polisi Tipu Teman Rp850 Juta Berakhir Damai

Polda Sumut: Kasus Polisi Tipu Teman Rp850 Juta Berakhir Dama
Foto: Ilustrasi.

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kasus seorang polisi berinisial Bripka SS yang melaporkan rekannya Ipda RS ke Polda setempat atas dugaan penipuan sebanyak Rp850 juta dengan modus bisa meluluskan Sekolah Inspektur Polisi (SIP), berakhir damai.

 

“Dalam kasus ini, setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai, sehingga penyelesaiannya berjalan secara kekeluargaan,” kata Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Pinem dalam keterangannya, Kamis (27/2).

Bacaan Lainnya

 

Yudhi menambahkan, pihaknya mengapresiasi penyelesaian yang telah dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai dengan prinsip restorative justice.

 

“Ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang tetap mengutamakan keadilan bagi semua pihak,” tuturnya.

 

Sebagai informasi, Bripka SS saat ini bertugas di Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput), sedangkan Ipda RS bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut.

 

Bripka SS dan Ipda RS merupakan satu angkatan saat menjalani pendidikan Bintara.

 

Ipda RS kemudian lulus SIP pada tahun 2022. Hal itu membuat Bripka SS percaya kepada Ipda RS.

Pos terkait