Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kasus seorang polisi berinisial Bripka SS yang melaporkan rekannya Ipda RS ke Polda setempat atas dugaan penipuan sebanyak Rp850 juta dengan modus bisa meluluskan Sekolah Inspektur Polisi (SIP), berakhir damai.
“Dalam kasus ini, setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai, sehingga penyelesaiannya berjalan secara kekeluargaan,” kata Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Pinem dalam keterangannya, Kamis (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yudhi menambahkan, pihaknya mengapresiasi penyelesaian yang telah dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai dengan prinsip restorative justice.
“Ini merupakan bentuk pendekatan humanis yang tetap mengutamakan keadilan bagi semua pihak,” tuturnya.
Sebagai informasi, Bripka SS saat ini bertugas di Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput), sedangkan Ipda RS bertugas di Ditresnarkoba Polda Sumut.
Bripka SS dan Ipda RS merupakan satu angkatan saat menjalani pendidikan Bintara.
Ipda RS kemudian lulus SIP pada tahun 2022. Hal itu membuat Bripka SS percaya kepada Ipda RS.
Sebelum diberitakan, Kuasa hukum Bripka SS, Olsen Lumbantobing mengatakan peristiwa itu terjadi pada Desember 2023.
Di awal, Bripka SS mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta ke Ipda RS untuk pengurusan sekolah perwira tersebut, tetapi ternyata SS dinyatakan tidak lulus.
Bripka SS kemudian menanyakan alasan dirinya tidak lulus padahal sudah membayar Rp600 juta ke Ipda RS.
Ipda RS mengaku jika Bripka SS bakal lulus di gelombang kedua dan meminta tambahan uang Rp 250 juta.
Namun, pada gelombang kedua Bripka SS juga dinyatakan tidak lulus. Uang yang diserahkan ke Ipda RS juga tidak dikembalikan, sehingga Bripka SS membuat laporan ke Ditreskrimum dan Propam Polda Sumut.
Laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut itu bernomor: STTLP/B/1430/X/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara dan laporan ke Propam Polda Sumut bernomor: SPSP2/131/X/2024/SUBBAGYANDUAN. Bripka SS membuat kedua laporan itu pada 14 Oktober 2024. D/Red












