Rumah Sakit Dilarang Buang Limbah Medis Sembarangan

- Penulis

Minggu, 9 April 2023 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis.

Ilustrasi - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis.

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) lainnya di wilayahnya tidak boleh membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis sembarangan atau dibuang di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah rumah tangga.

Penegasan tersebut disampaikan Bobby usai meninjau kebakaran yang melanda beberapa titik di kawasan TPA Terjung, Kecamatan Medan Marelan, pekan lalu.

“Saat saya meninjau kebakaran beberapa titik di TPA (tempat pembuangan akhir) Terjun, Senin (3/4) dini hari, kami menemukan limbah B3 medis dibuang sembarangan di TPA,” tuturnya.

Terkait temuan itu, Wali Kota meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar mengecek pembuangan limbah B3 yang ada di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.

BACA JUGA:  Kisah Pilu Kosman Sitanggang, Rumahnya Dipasang Kawat dan Diklaim Sekelompok Orang

“Saya minta dinas terkait mengecek seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan apakah sudah bekerja sama dengan perusahaan pengolahan limbah B3 medis,” tegasnya.

Sampah medis yang dihasilkan oleh rumah sakit dan fasyankes, menurut dia, harus dikelola dengan cara dimusnahkan di insinerator berizin milik rumah sakit dan diserahkan kepada pihak jasa pengelolaan limbah B3 yang sudah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebab, lanjut Wali Kota, limbah B3 medis sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar, jika dibuang ke TPS sampah rumah tangga.

Wali Kota menyebut berbagai limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan dapat mencemari air, tanah maupun udara.

BACA JUGA:  Tekan Penyebaran Covid-19, Pemko Medan Gencar Lakukan Testing dan Tracing

Sedangkan bagi kesehatan akan berdampak terhadap gangguan sistem pernapasan, sistem pencernaan, tumbuh kembang anak, gangguan jaringan paru-paru dan hati.

Disebutkannya, di dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup lah diatur secara tegas bahwa setiap orang maupun institusi yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3. D|Red

Satu tanggapan untuk “Rumah Sakit Dilarang Buang Limbah Medis Sembarangan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Berita Terbaru

Medan

Ruas Jalan Inti Kota Medan Alami Macat Total

Senin, 22 Jun 2026 - 18:50 WIB