Jahiras Manurung Jalani Pemeriksaan di Polres Toba

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video sekelompok orang mendatangi warung kopi Marisi Manurung (kanan) di sekitar Pantai Pasifik Porsea, Kabupaten Toba, pada 27 Februari 2023 lalu.

Tangkapan layar video sekelompok orang mendatangi warung kopi Marisi Manurung (kanan) di sekitar Pantai Pasifik Porsea, Kabupaten Toba, pada 27 Februari 2023 lalu.

Toba-Mediadelegasi: Tersangka Jahiras Manurung (JM) memenuhi panggilan Polres Toba, Senin (22/5) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Marisi Manurung (72), warga Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Kedatangan JM untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Toba, dimana pada panggilan pertama pensiunan perwira menengah Polri itu menyatakan belum bisa hadir karena menghadiri acara keluarga.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, mengatakan bahwa tersangka JM masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu dan belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Sudah selesai dilakukan pemeriksaan,” ujarnya via pesan WhatsApp, menjawab pertanyaan wartawan Mediadelegasi Medan, pada Senin sore.

BACA JUGA:  Bobby Siap Jalani Retret Kepala Daerah di Magelang

Pihak penyidik Satreskrim Polres Toba, lanjut Nelson, untuk sementara waktu belum ada menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka JM.

“Belum ada,” ujarnya.

Sebagaimana diinformasikan, pemeriksaan terhadap JM dilakukan berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/III/2023/SPKT Polres Toba tanggal 20 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, di Pantai Pasifik Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba pada 27 Februari 2023.

Selain JM, penyidik Polres Toba juga telah mengirimkan surat panggilan kepada empat orang tersangka lain, masing-masing Marudut Manurung (MM), Donny Manurung (DM), Martua Budi Manurung (MBM) dan Lenny Marlina Manurung (LMM).

“Untuk empat orang tersangka lainnya telah hadir memenuhi panggilan kedua,” ujar Nelson.

BACA JUGA:  BI Sumut Dukung KMDT Gelar Acara "I Love Danau Toba"

Berdasarkan laporan Marisi Manurung kepada petuas Polres Toba, dirinya mengalami tindakan penganiayaan saat sekelompok orang yang diperkirakan hendak melakukan pengosongan secara paksa pondok dan warung di lokasi wisata Pantai Pasifik Porsea, pada 27 Februari 2023 lalu.

Marisi Manurung pada saat peristiwa itu sedang menjaga warung kopi dan turut menjadi sasaran amuk massa serta mendapat tindakan penganiayaan dan diseret hingga mendekati bibir pantai. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Berita Terbaru