Jahiras Manurung Jalani Pemeriksaan di Polres Toba

Senin, 22 Mei 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video sekelompok orang mendatangi warung kopi Marisi Manurung (kanan) di sekitar Pantai Pasifik Porsea, Kabupaten Toba, pada 27 Februari 2023 lalu.

Tangkapan layar video sekelompok orang mendatangi warung kopi Marisi Manurung (kanan) di sekitar Pantai Pasifik Porsea, Kabupaten Toba, pada 27 Februari 2023 lalu.

Toba-Mediadelegasi: Tersangka Jahiras Manurung (JM) memenuhi panggilan Polres Toba, Senin (22/5) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Marisi Manurung (72), warga Desa Patane IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Kedatangan JM untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Toba, dimana pada panggilan pertama pensiunan perwira menengah Polri itu menyatakan belum bisa hadir karena menghadiri acara keluarga.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, mengatakan bahwa tersangka JM masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu dan belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Sudah selesai dilakukan pemeriksaan,” ujarnya via pesan WhatsApp, menjawab pertanyaan wartawan Mediadelegasi Medan, pada Senin sore.

BACA JUGA:  Toba Membara, Geopark di Persimpangan Krisis Iklim dan Harapan Keberlanjutan

Pihak penyidik Satreskrim Polres Toba, lanjut Nelson, untuk sementara waktu belum ada menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka JM.

“Belum ada,” ujarnya.

Sebagaimana diinformasikan, pemeriksaan terhadap JM dilakukan berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/III/2023/SPKT Polres Toba tanggal 20 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, di Pantai Pasifik Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba pada 27 Februari 2023.

Selain JM, penyidik Polres Toba juga telah mengirimkan surat panggilan kepada empat orang tersangka lain, masing-masing Marudut Manurung (MM), Donny Manurung (DM), Martua Budi Manurung (MBM) dan Lenny Marlina Manurung (LMM).

“Untuk empat orang tersangka lainnya telah hadir memenuhi panggilan kedua,” ujar Nelson.

BACA JUGA:  KMDT Siap Berkolaborasi dengan BP TCUGGp Kembangkan Geopark Toba

Berdasarkan laporan Marisi Manurung kepada petuas Polres Toba, dirinya mengalami tindakan penganiayaan saat sekelompok orang yang diperkirakan hendak melakukan pengosongan secara paksa pondok dan warung di lokasi wisata Pantai Pasifik Porsea, pada 27 Februari 2023 lalu.

Marisi Manurung pada saat peristiwa itu sedang menjaga warung kopi dan turut menjadi sasaran amuk massa serta mendapat tindakan penganiayaan dan diseret hingga mendekati bibir pantai. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru