Pemecatan Budiman Sudjatmiko Penegakkan Disiplin Partai

Pemecatan Budiman Sudjatmiko Penegakkan Disiplin Partai
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Rosmansyah menegaskan, pemecatan Budiman Sudjatmiko adalah bagian dari penegakkan disiplin partai. Foto: mcpdipsu

Asahan-Mediadelegasi: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Rosmansyah menegaskan, pemecatan Budiman Sudjatmiko adalah bagian dari penegakkan disiplin partai karena merupakan pelanggaran berat, sehingga tidak ada polemik terhadap pemecatan tersebut.

“Sikap saudara Budiman Sudjatmiko yang mendukung Capres partai lain tentu pelanggaran keputusan kongres dan merupakan tindakan indisipliner berat, maka penegakkan disiplin harus dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan,” kata Rosmansyah melalui siaran persnya, Minggu (27/8).

Penegasan Rosmansyah, menyusul pernyataan  M Syukril Jamil atas nama Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan tentang Pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh DPP yang disebut sebagai sikap arogan dan tergesa-gesa.

BACA JUGA: Rapidin Simbolon Konsolidasi Akar Rumput

“Itu merupakan pernyataan pribadi dan bukan atas nama DPC Partai,” tegas Rosmansyah.

Menurutnya, M Syukril Jamil dari Tahun 2021 sudah tidak aktif lagi mengikuti kegiatan kepartaian PDI Perjuangan, Konsolidasi dan rapat rapat Partai. Sehingga, apa yang disampaikannya bukan merupakan keputusan DPC PDI Perjuangan dan tidak dapat mewakili pandangan politik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Rosmansyah menyatakan bahwa apa yang disampaikan M. Syukril Jamil bertentangan dengan keputusan partai tentang pencalonan Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden RI dari PDI Perjuangan.

“Kongres PDI Perjuangan menyatakan bahwa keputusan Calon Presiden tahun 2024 adalah menjadi hal proregatif Ketua Umum PDI Perjuangan, siapapun yang diputuskan maka seluruh kader tegak lurus, patuh dan berkewajiban memenangkannya,” lanjut Rosmansyah.

Terakhir, Rosmansyah menegaskan bahwa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan akan mengevaluasi pernyataan M Sukril Jamil dan meminta kepada DPP melalui DPD Partai untuk menindak tegas yang bersangkutan sesuai aturan partai. D|Rel

Pos terkait