Polres Samosir Selamatkan Aset Negara Senilai Rp212 Juta

Selasa, 10 Oktober 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sisa lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022 yang tidak disetorkan ke Kas Desa Pallombuan, Samosir. Foto: dok-humas-polres-samosir

Barang bukti sisa lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022 yang tidak disetorkan ke Kas Desa Pallombuan, Samosir. Foto: dok-humas-polres-samosir

Samosir-Mediadelegasi: Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Samosir berhasil menyelematkan aset negara atas keuangan Desa Pallombuan, Tahun Anggaran 2022 senilai Rp212.051.944,40.

Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Samosir melalui siaran tertulis Humas Polres Samosir, Selasa (10/10), menjelaskan tindakan dilakukan setelah hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pallombuan Kecamatan Palipi Tahun Anggaran 2022.

Pada pukul 11.00 WIB, di ruang kerja Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Samosir, Ipda Abdur Rahman SH bersama Briptu Roni Banjarnahor memimpin kegiatan penyelamatan aset ini.

Mereka dibantu oleh tim inspektorat Irban Wil III Inspektorat Kabupaten Samosir Besron Sitanggang dan Auditor Muda Judianto Sihotang. Tim dari Bank Sumut Cabang Pangururan juga turut hadir dalam proses penyelamatan ini, dengan pimpinan operasional Joy Boy Sibuea.

BACA JUGA:  Polres Samosir Dukung Pelantikan PTPS Pemilu 2024

Penyelamatan aset ini berawal dari hasil penyelidikan Unit Tipidkor yang mengungkap adanya indikasi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan APBDes Desa Pallombuan Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya, hasil penyelidikan tersebut dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Samosir sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), yang kemudian menemukan adanya indikasi kerugian sebesar Rp212.051.944,40,-.

Selama proses penyelamatan aset, mantan Kepala Desa Pallombuan RS, secara langsung mentransfer dana sejumlah Rp212.051.944,40 ke Rekening Kas Desa Pallombuan.

Proses ini diawasi oleh pimpinan operasional Bank Sumut Cabang Pangururan, Joy Boy Sibuea, Irban Wil III Inspektorat Kabupaten Samosir, Besron Sitanggang, dan Kanit Tipidkor Polres Samosir, Ipda Abdur Rahman SH.

Langkah penyelamatan ini berdasarkan beberapa dasar hukum, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:  Sesuai Program 100 Hari Kerja Kapolri, Begini Pelayanan di Satpas SIM Polres Samosir

Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanggulangan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3388/XII/HUM.3.4/Tahun 2019.

Di ruang kerjanya, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Samosir menjelaskan, penyelidikan ini berawal dari laporan informasi tentang kerugian keuangan negara yang ditemukan dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022 yang tidak disetorkan ke Kas Desa.

“Menyelamatkan aset dan keuangan negara adalah komitmen Polres Samosir untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik,” kata Ipda Abdur Rahman. D|Red

Satu tanggapan untuk “Polres Samosir Selamatkan Aset Negara Senilai Rp212 Juta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Berita Terbaru